TEMPO.CO, Karawang - Enan Supriatna, kader Partai Golkar Kabupaten Karawang, dipecat oleh Dadang S Muchtar, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang. Bendahara DPD Golkar Kabupaten Karawang ini mengatakan ia dipecat karena tidak mendukung Saan Mustopa yang maju menjadi calon Bupati Karawang. Pencalonan Saan diusung oleh Golkar. "Alasan pemecatan karena saya mendukung salah satu calon yang tidak disokong Partai Golkar," ujar Enan saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Jumat, 30 Oktober 2015.
Enan menyatakan, saat ini sedang tergabung dalam Barisan Cellica (Barcell). Barcel adalah tim yang dibentuk untuk memenangkan Cellica Nurrachadiana di Pilkada Karawang 2015. "Saya mendirikan Enan Center, lembaga pribadi yang menyokong Barcel. Saya tidak pernah membawa-bawa Golkar dalam kegiatan-kegiatan Barcel," ungkap Enan.
Pemecatan Enan dicantumkan dalam surat keputusan DPD Golkar Kabupaten Karawang. Dari salinan yang diterima Tempo, surat itu dikeluarkan 15 Oktober 2015. Surat itu ditandatangani oleh Dadang S Muchtar dan Timi Nurjaman.
Dalam surat itu, pada poin d tertulis Enan Supriatna secara terang-terangan dan terbuka menolak melaksanakan kebijakan Partai Golkar dengan mendukung pasangan calon pemimpin daerah Karawang dari partai lain. Berdasarkan surat keputusan itu, Enan dilarang menggunakan nama dan atribut Partai Golkar dalam setiap aktivitasnya.
Enan mengatakan surat keputusan itu dibuat untuk melemahkan Cellica. Menurut Enan, saat ini tidak ada satu pun kader Golkar yang lolos menjadi calon Bupati Karawang 2015. Karena itu lah, ia memihak kader non Golkar di Pilkada 2015, yakni Cellica Nurrachadiana dari Demokrat. "Kalau ada kader Golkar yang diusung oleh Golkar sendiri, akan saya dukung," kata Enan.
Di Pilkada Karawang 2015, Golkar menyokong Saan Mustopa. Saan merupakan mantan anggota DPR dan MPR masa jabatan 2014-2019. Ia mewakili Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Barat VII. "Dadang S Muchtar mendukung Saan Mustopa, yang bukan kader Golkar. Apa bedanya dengan saya? Jadi kalau saya mendukung di luar kebijakan Pak Dadang, tidak apa-apa dong," ungkapnya.
Enan mengaku kecewa terhadap pemecatan dirinya. Ia menilai surat keputusan itu cacat hukum dan tidak sesuai dengan AD ART Partai Golkar. Ia membeberkan kejanggalan surat itu. "Yang bisa memecat saya hanya DPD I dan DPP. Pemecatan pun tiba-tiba, tanpa ada tahapan sebelumnya. Sepertinya, Pak Dadang tidak mengerti mekanisme," ujarnya.
Menyikapi pemecatan dirinya, Enan mengatakan akan mengadu ke DPP Golkar, "Jika tidak mendapat keadilan, saya akan membawa ke mahkamah partai, lalu akan menempuh jalur hukum," katanya.
HISYAM LUTHFIANA