Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Calon Tunggal, Begini Cara Mencoblosnya

image-gnews
Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri
Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Komisi Pemilihan Umum telah memutuskan bentuk surat suara pada pilkada yang hanya ada satu calon alias calon tunggal. Bentuk surat suara yakni foto pasangan calon dan kolom setuju serta tidak setuju.

Aturan penghitungan suara pun telah ditetapkan, yakni suara sah apabila pemilih mencoblos kolom setuju, tidak setuju, mencoblos foto pasangan dan kolom setuju, serta mencoblos foto pasangan dan kolom tidak setuju. Suara dinyatakan tidak sah apabila pemilih hanya mencoblos foto pasangan calon.

Calon tunggal Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum berharap, pemilih yang hanya mencoblos foto atau gambar pasangan calon tetap dinyatakan suaranya sah. Hal itu, kata dia, memudahkan masyarakat dalam memilih. "Jadi memudahkan masyarakat dalam memilih," kata dia saat ditemui di Kampung Cidahu, Kecamatan Cisayong, Tasikmalaya, Rabu 28 Oktober 2015.

Uu mengatakan, dalam simulasi pencoblosan yang dilakukan di beberapa tempat, masyarakat menginginkan adanya kemudahan yakni mencoblos gambar pasangan calon pun dianggap sah. "Masyarakat saya dengar setelah simulasi di beberapa tempat, ingin ada kemudahan yaitu mencoblos gambar tetap sah," katanya.

Menurut Uu, mencoblos gambar pasangan calon sudah menjadi kebiasaan masyarakat dalam pelaksanaan pilkada. Oleh karenanya, kalau semangatnya dalam memudahkan masyarakat dalam memilih supaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan hasil yang berkualitas, mencoblos gambar pun dianggap sah. "Tidak seperti sekarang ini," katanya.

Dia berharapan ada revisi PKPU terkait surat suara agar mencoblos gambar tetap sah. "Harapan kami mencoblos gambar tetap sah untuk kemudahan masyarakat,".

Uu meminta kepada seluruh pihak, diantaranya KPU, PPK dan PPS untuk segera menyosialisasikan tata cara pencoblosan ini. kata dia, masyarakat masih blank dalam hal pencoblosan. "Sosialisasi sampai ke akar rumput supaya masyarakat tidak dibingungkan dalam hal ini (pencoblosan)," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat sudah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang salah satunya membahas terkait format surat suara yang digunakan pada pilkada calon tunggal.

Format surat suara tersebut yakni memuat foto pasangan calon, kemudian di bawah foto ada kalimat apakah setuju dengan pasangan calon, dan ada kolom setuju dan tidak setuju.

"Masyarakat diminta mencoblos salah satu pilihannya ke kolom tadi," kata Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat.

Jika pemilih mencoblos foto pasangan calon dan kolom setuju, itu berarti suara sah untuk pasangan calon. Jika mencoblos foto pasangan calon dan mencoblos kolom tidak setuju, maka suara sah untuk tidak setuju. "Kalau mencoblos fotonya saja, itu tidak sah," ujarnya.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

8 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.


Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

8 hari lalu

Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Menurut Ridwan Kamil setiap habis bersepeda, moodnya selalu segar walaupun sedang diimpit oleh problematika yang ruwet. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?


Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

Airlangga Hartarto mengatakan, Ridwan Kamil telah mendapat surat tugas untuk maju di Pilkada Jawa Barat dari Partai Golkar dan Gerindra.


Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

13 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

Ridwan Kamil mendapat penugasan tunggal untuk Pilkada Jabar 2024 dari Partai Golkar. Peluang kemenangan Ridwan cukup besar.


8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

39 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

30 Januari 2024

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada fakta Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang (saweran).


Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

29 Mei 2022

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Antaranews
Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, ini dulunya adalah tempat pembuangan sampah atau TPS.


Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.


KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

26 Desember 2018

Ilustrasi Rangkaian Kereta Api
KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

PT KAI meluncurkan Kereta Api Galunggung relasi Kiaracondong-Tasikmalaya, di Bandung, Jawa Barat, Rabu


4 Mahasiswa Pecinta Alam Jatuh di Goa Batu Badak, Tasikmalaya

18 November 2018

Ilustrasi. TEMPO/Zulkarnain
4 Mahasiswa Pecinta Alam Jatuh di Goa Batu Badak, Tasikmalaya

Sebanyak empat mahasiswa pencinta alam (Mapala) Sekolah Tinggi Teknologi Garut (STTG) terjatuh ke dasar Goa Batu Badak, kabupaten Tasikmalaya.