TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan bencana kabut asap yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air mulai mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang. “Yang menjadi problem adalah soal transportasi, karena jarak pandang terbatas. Semoga nanti (pilkada) berjalan dengan lancar,” katanya, seperti dilansir dalam situs Badan Pengawas Pemilu, www.bawaslu.go.id, pada Selasa, 27 Oktober 2015.
Situs Bawaslu menyebutkan sedikitnya 48 kabupaten/kota di lima provinsi terkena dampak kabut asap. Sebarannya antara lain di Kalimantan Tengah 14 daerah, Sumatera Selatan 7 daerah, Riau 9 daerah, Kalimantan Barat 7 daerah, dan Jambi 11 daerah. Karena kondisi asap yang semakin pekat, aktivitas supervisi dan monitoring yang biasa dilakukan petugas menjadi terhambat. “Karena asapnya tebal, jarak pandangnya jadi terbatas sehingga mengganggu dalam perjalanan dari satu tempat ke tampat lain,” ujar Ferry.
Meski kondisi alam kurang bersahabat, penyelenggara tetap mempersiapkan seluruh tahapan pilkada dengan baik. KPU, kata Ferry, masih berpegang teguh pada koridor yang sudah ditentukan. Terkait dengan pendistribusian logistik, pemilu akan dibantu aparat kepolisian, TNI, dan petugas berwenang. Sebagaimana diketahui, daerah-daerah yang masih terpapar kabut asap umumnya akan menyelenggarakan pilkada serentak akhir tahun ini.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, sebelumnya menuturkan dampak kabut asap ini berpengaruh terhadap tahap rekrutmen dan bimbingan teknis penyelenggara, proses kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat umum, dan distribusi logistik.
“Bimbingan teknis sebagai sarana memastikan kemampuan petugas khawatir dilakukan dengan penuh hambatan. Pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pemungutan dan penghitungan suara terancam tidak diikuti seluruh peserta yang seharusnya terlibat,” ujarnya.
Selain itu, kesempatan pasangan calon berkomunikasi dengan para pemilih akan berkurang karena untuk penyampaian visi, misi, dan program harus dibangun dari komunikasi secara intensif. Begitu pula pemasangan alat peraga di tempat-tempat umum. “Jarak pandang yang terbatas menghalangi pemilih dapat melihat pesan-pesan pilkada dalam spanduk dan baliho yang juga dibiayai dari pajak yang mereka (masyarakat) bayar,” katanya.
Menurut Hafidz, apabila bencana asap tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin pilkada serentak 2015 bisa dibatalkan. “Bila logistik tidak sampai ke TPS karena distribusi mengalami kendala, pemilih akan gagal menggunakan hak pilihnya. Mudah-mudahan tidak,” ujarnya.
DESTRIANITA