Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

image-gnews
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Umbulharjo menunjukkan surat suara tidak sah dari TPS 15 Muja Muju kepada Komisioner KPU Kota Yogyakarta saat berlangsung rekapitulasi Pilwali Kota Jogja, di Kantor KPU Kota Yogyakarta, 24 Februari 2017. Dalam proses rekapitulasi tingkat KPU Kota Yogyakarta diputuskan membuka sejumlah kotak suara karena ada perbedaan pendapat antara saksi. TEMPO/Pius Erlangga
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Umbulharjo menunjukkan surat suara tidak sah dari TPS 15 Muja Muju kepada Komisioner KPU Kota Yogyakarta saat berlangsung rekapitulasi Pilwali Kota Jogja, di Kantor KPU Kota Yogyakarta, 24 Februari 2017. Dalam proses rekapitulasi tingkat KPU Kota Yogyakarta diputuskan membuka sejumlah kotak suara karena ada perbedaan pendapat antara saksi. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil penghitungan suara pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta dari pasangan calon Imam Priyono -  Achmad Fadli. Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.

"Dalam amar putusan, mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam pokok permohonan, dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Arief.

Baca: Dua Pasang Calon Pilkada Yogya Saling Klaim Unggul

Pasangan Imam-Fadli menggugat keputusan KPU Kota Yogyakarta terkait hasil pilkada. Berdasarkan perhitungan KPU Kota Yogyakarta, perolehan suara pasangan Imam-Fadli sebanyak 99.146. Sementara pesaingnya, Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi mendapatkan 100.333 suara dengan selisih suara mencapai 1.187.

Pada pemeriksaan pendahuluan, kuasa hukum Imam-Fadli, Cahyo Gani Saputro, menduga terdapat kesalahan daftar pemilih oleh KPU Kota Yogyakarta yang mempengaruhi perhitungan suara. "Terdapat selisih 967 pemilih yang dinyatakan meninggal dunia," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Awasi Rekap Pilkada Yogya, Tim Imam Priyono Diduga Dipukul

Kuasa hukum KPU Kota Yogyakarta, Ali Nurdin, mengatakan tudingan tersebut tidak berdasar. Ali menyatakan tidak benar ada pemilih tambahan yang melebihi jumlah surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. MK tak menemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

Bersama dengan Yogyakarta, majelis hakim MK juga memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan di sejumlah daerah. Beberapa di antaranya, MK memutuskan adanya pemungutan suara ulang di Pilkada Kabupaten Maybrat dan Pilkada Gayo Lues.

ARKHELAUS W.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemarau Pengaruhi Kualitas Udara, Ini Pemantauan di Sejumlah Destinasi Yogyakarta

1 jam lalu

Wisatawan berkunjung di kawasan Taman Sari, Yogyakarta, Minggu 25 Desember 2022. Kawasan Taman Sari yang dulunya sebagai tempat peristirahatan bagi Raja Keraton Yogyakarta tersebut ramai dikunjungi wisatawan saat libur Natal 2022. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyasyah
Kemarau Pengaruhi Kualitas Udara, Ini Pemantauan di Sejumlah Destinasi Yogyakarta

Pemantauan kualitas udara dilakukan di beberapa destinasi yang kerap dipadati wisatawan seperti Taman Sari dekat Keraton Yogyakarta.


Cara Kota Yogyakarta Garap 23 Kampung Wisata untuk Kerek Kunjungan dan Lama Tinggal Wisatawan

1 hari lalu

Suasana Festival Kampung Wisata 2023 di Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Cara Kota Yogyakarta Garap 23 Kampung Wisata untuk Kerek Kunjungan dan Lama Tinggal Wisatawan

Kampung wisata jadi alternatif di antara destinasi Kota Yogyakarta yang populer, seperti Malioboro, Keraton, dan Taman Pintar.


Tak Punya Destinasi Alam, Kota Yogyakarta Gelar Banyak Event Kreatif untuk Menarik Wisatawan

36 hari lalu

Atraksi Jogja Fashion Carnival di lapangan parkir Mandala Krida Yogyakarta, Sabtu (19/8). (Dok.istimewa)
Tak Punya Destinasi Alam, Kota Yogyakarta Gelar Banyak Event Kreatif untuk Menarik Wisatawan

Sepanjang 2023, Kota Yogyakarta memilki 60 kegiatan wisata budaya yang tercatat dalam Calendar of Event.


Putaran Wisata Cepat, Yogya Tetap Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Meski Status Pandemi Dicabut

26 Juni 2023

Vaksinasi Covid-19 tetap digencarkan di Yogyakarta pada Senin (26/6) meski status pandemi telah dicabut. Dok.istimewa
Putaran Wisata Cepat, Yogya Tetap Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Meski Status Pandemi Dicabut

Pemerintah Kota Yogyakarta berkukuh tetap menuntaskan vaksinasi Covid-19 terutama booster kedua yang capaiannya masih rendah.


PSHT dan Brajamusti Sesalkan Bentrok di Yogyakarta, Singgung Kasus Pemicu di Parangtritis

5 Juni 2023

Ilustrasi bentrokan. shutterstock
PSHT dan Brajamusti Sesalkan Bentrok di Yogyakarta, Singgung Kasus Pemicu di Parangtritis

Pimpinan PSHT Yogyakarta dan kelompok suporter PSIM Yogyakarta bertemu setelah kericuhan yang terjadi di Jalan Taman Siswa dan sekitarnya Ahad malam.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

22 Maret 2023

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

22 Maret 2023

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

22 Maret 2023

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.


Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

27 Januari 2023

Gapura Pintu Masuk Kompleks Makam Pasarean Mataram. Dok. Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta
Yogyakarta Lacak Lagi Bangunan Cagar Budaya Kotagede yang Tertinggal

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta pada Januari 2023 ini memetakan lagi kawasan sejarah Kotagede demi melacak sejumlah bangunan yang sebenarnya masuk kategori cagar budaya namun belum sempat ditetapkan.


Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

7 Januari 2023

Warga berkeliling di atas trotoar kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kawasan trotoar Malioboro yang sudah bersih dari para pedagang kaki lima, kini dimanfaatkan para penyewa skuter listrik dan sepeda listrik untuk wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari
Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

Skuter listrik atau otoped dilarang dioperasikan di jalan raya, trotoar maupun kawasan pedestrian atau pejalan kaki di Kota Yogyakarta.