TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyatakan proses Pilkada DKI 2017 putaran kedua berjalan baik, lancar dan aman. Hasil Evaluasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada DKI Jakarta 2017 itu diumumkan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti di kantor Bawaslu, Jakarta Utara, Jumat 21 April 2017.
"Bawaslu DKI dan jajaran sudah mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di 13.034 TPS, kami apresiasi kinerja baik dari KPU DKI. Potensi pelanggaran seperti terjadi di putaran pertama berhasil dicegah," ujar Mimah kepada wartawan.
Dalam konperensi pers itu, Mimah memaparkan beberapa hasil temuan selama proses pilkada putaran kedua, 19 April lalu. Bawaslu mengidentifikasi terjadi kekurangan surat suara di 14 TPS: Jakarta Utara sebanyak 8 TPS, Jakarta Barat 1 TPS, Jakarta Selatan 1 TPS, serta Jakarta Timur 4 TPS.
Perihal penggunaan formulir C6 atau undangan milik orang lain terkait dugaan tindak pidana pemilu, Bawaslu berhasil mengidentifikasi 9 TPS. "Satu dugaan pemilih dengan C6 orang lain, berhasil dicegah di Jakarta Selatan. Juga ada satu temuan pemilih mendapat dan menggunakan 2 surat suara di Jakarta Timur, serta pemilih menggunakan KTP wilayah lain teridentifikasi di 2 TPS," kata Mimah.
Mimah menyatakan keributan sempat terjadi di beberapa tempat, yakni di TPS 17 Kelurahan Petamburan dan TPS 24 Kelurahan Kamal. Intimidasi kepada pemilih dan panitia juga ditemukan di 4 TPS di Kelurahan Kamal serta 1 TPS di Kelurahan Semper Barat.
Mimah menggarisbawahi temuan tentang surat A5 atau keterangan pindah memilih, dimana banyak pemilih kebingungan mengurus persyaratannya dalam waktu yang singkat. "Ini jadi evaluasi ke depan bagi KPU DKI, untuk mempermudah pemilih mengurus A5."
Bawaslu masih membuka Posko Pengaduan bagi pemilih di DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran pada hari pemungutan suara di kantor-kantor panitia pengawas pemilu terdekat. Pengaduan akan dilayani hingga 25 April 2017.
AGHNIADI | TD