Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Politik Uang, ACTA Desak Ahok-Djarot Didiskualifikasi  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Rumah yang dijadikan sebagai gudang sembako oleh tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki-Djarot di kompleks DPR RI D4/323, Kalibata, Jakarta Selatan, 17 April 2017. TEMPO/Irsyan
Rumah yang dijadikan sebagai gudang sembako oleh tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki-Djarot di kompleks DPR RI D4/323, Kalibata, Jakarta Selatan, 17 April 2017. TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan dugaan terjadinya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh tim calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat, kepada Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Jumat.

”Pembagian bahan pokok kami duga dilakukan saat minggu tenang di lima wilayah DKI. Salah satu bukti utamanya adalah pemberitaan mengenai bos beras,” ujar Sekretaris Jenderal ACTA Jamaal Yamani di kantor Bawaslu, Jakarta Utara, Jumat, 21 April 2017.

Baca: Pilkada Dinodai Politik Sembako, Ini Kesaksian Bos Beras Cipinang

Jamaal lalu menunjukkan bukti awal sebagai dasar laporan berupa pemberitaan di portal tempo.co pada 18 April 2017 berjudul “Pilkada DKI, Billy Beras: Mau Menang, Serahin Pedagang”. Jamaal menuding bukti paket bahan pokok tersebut sudah diberikan kepada warga sejak jauh-jauh hari.

Pembina ACTA, Habiburokhman, mengatakan, sekalipun kontestasi politik telah berakhir, ia tetap ingin Ahok-Djarot didiskualifikasi. “Ini bisa dijadikan pembelajaran, sekalipun manipulasi suara gagal dilakukan,” ujarnya.

Dalam konferensi pers evaluasi pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Muhammad Jufri memaparkan, pihaknya sedang melakukan klarifikasi tentang kasus-kasus yang dilaporkan, termasuk yang baru diterima dari ACTA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Untuk laporan sebelumnya, Bawaslu sedang melakukan klarifikasi kepada saksi, pelapor, dan terlapor. Sedangkan untuk ACTA yang menduga kecurangan TSM, kami minta untuk lengkapi laporan sesuai dengan format,” kata Jufri.

Baca juga: Pilkada DKI, Billy Beras: Mau Menang, Serahin Pedagang

Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengatakan hasil penanganan laporan-laporan dari masyarakat belum bisa disampaikan sekarang. “Masih menunggu para saksi,” kata Mimah. Pasal 73 dan Pasal 135-A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon yang terbukti melakukan politik uang.

AGHNIADI | ALI ANWAR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

1 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

3 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

5 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.


Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

6 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat di Pilkada 2024

Bawaslu memiliki keterbatasan akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon KPU di Pilkada 2024.


Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

8 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

Panglima TNI memastikan tidak ada pengamanan khusus untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang disebut terjadi "perang bintang".


Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

9 hari lalu

Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, saat menghadiri peluncuran relawan Jalak Nasional di Jakarta Selatan, Ahad, 1 September 2024. [Tempo/Eka Yudha]
Paslon Pilgub Jakarta Diduga Telah Lakukan Sosialisasi, KPU DKI Bilang Begini

KPU DKI Jakarta merespons bakal pasangan calon kepala daerah yang diduga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat.


Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

10 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Minta Pelaksanaan Pemilu Bisa Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

Bawaslu menilai isu lingkungan masih belum menjadi prioritas penyelenggara pemilu.