TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemungutan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Gambir, Jakarta Pusat, dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Sabtu, 22 April 2017.
“Karena ditemukan lebih dari satu orang yang menggunakan C6 yang bukan haknya saat pencoblosan,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Gedung KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 21 April 2017.
Baca juga: Real Count C1 KPU DKI Selesai: Angka Partisipasi Lampaui Target
Menurut Betty, keputusan itu merupakan rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta dan Panwaslu. Selain itu, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dua TPS tersebut diganti.
KPU DKI telah menyiapkan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang di TPS 01 Gambir dan TPS 19 Pondok Kelapa.
Simak juga: Polisi Masih Mengawal Proses Pasca-Pencoblosan Pilkada DKI
Hingga Rabu pekan depan, KPU DKI masih melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang hingga tingkat provinsi pada Mei 2017 mendatang.
AMMY HETHARIA | UWD