Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Surat Ini, Warga Tak Bisa Mencoblos di TPS Mediterrania

image-gnews
ANTARA/Basri Marzuki
ANTARA/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga di kawasan Apartemen Mediterrnia mengeluh tak bisa menggunakan hak pilihannya menjelang penutupan Tempat Pemilihan Suara. Alasannya, kata warga tersebut, dirinya tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik, tidak terdaftar di daftar pemilih tetap, dan tidak memiliki surat keterangan untuk bisa mencoblos.

"Berarti suara saya enggak bisa digunakan?" kata Lita di kawasan TPS usai gagal mencoblos, Rabu, 19 April 2017.

Baca: Tak Punya Surat A5, Beberapa Pasien RSCM Gagal Mencoblos

Lita sempat beradu argumen dengan Panitia Pemungutan Suara karena merasa sudah membawa semua surat yang diperlukan. Namun, menurut Panitia, surat yang dibawa Lita bukanlah surat keterangan yang diperuntukkan untuk Pemilihan Kepala Daerah, melainkan hanya pengganti KTP saya.

Suasana sempat menegang, kedua orang itu dikerubungi massa yang penasaran mengenai apa terjadi.

"Pada putaran pertama saya bisa milih dengan surat ini," kata Lita.

Baca: Pilkada DKI, KPU: Warga Tidak Boleh Usir PPS Petamburan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perdebatan itu, Lita dibantu seorang pria berbaju putih yang tidak dikenal. Petugas yang tampak curiga pada orang itu akhirnya menanyakan identitasnya.

"Saya minta lihat KTP-nya malah pergi," kata Perdana, Panitia Pemungutan Suara Tanjung Duren Selatan.

Setelah perdebatan berlangsung tanpa solusi, akhirnya Panitia Pengawasan Pemilu datang dan mengamankan Lita untuk menjelaskan lebih lanjut perihal aturan itu.

Selain Lita, sebelumnya juga tampak PPS memulangkan dua orang warga yang hendak memilih di TPS Kelurahan Tanjung Duren Selatan, padahal mereka tercatat sebagai penduduk Kelurahan Tambora dan Kebon Jeruk, serta tidak mengurus surat pindah TPS.

CAESAR AKBAR | EA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

3 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Anies Baswedan menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.


Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.


Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Tampilan yang disebut sebagai Surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Istimewa
Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.


Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno saat tiba di Sekber Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.


Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

6 Februari 2023

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.


Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

31 Januari 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menerima gelar tokoh persatuan dan pembangunan dari PPP di DPW PPP, Duren Sawit, Jakarta Timur, Ahad, 30 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

Anies Baswedan bercerita tentang dukungan yang diberikan Haji Lulung kepadanya dalam Pilkada DKI 2017.


MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

20 November 2021

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik usai memimpin rapimgab membahas pemilihan wagub DKI di lantai 10 Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana
MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

Taufik menyampaikan penyerang ini selalu mengatakan bahwa Anies Baswedan memenangkan Pilkada, karena politik identitas.


Baca Pleidoi Rizieq Shihab Singgung Aksi 212, Ahok, dan Pilkada DKI

20 Mei 2021

Layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunujukkan Rizieq Shihab sedang membacakan nota pembelaan atas perkara kerumunan, Kamis, 20 Mei 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Baca Pleidoi Rizieq Shihab Singgung Aksi 212, Ahok, dan Pilkada DKI

Rizieq Shihab mengklaim perkara yang menjeratnya bukanlah kasus hukum melainkan politik. Ia kemudian berkisah tentang Pilkada DKI.


Maraknya Kasus UU ITE Disebut Imbas Polarisasi Pilpres 2014 dan Pilgub DKI 2017

20 Februari 2021

Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Maraknya Kasus UU ITE Disebut Imbas Polarisasi Pilpres 2014 dan Pilgub DKI 2017

Menurut Henry, pemerintah disalahkan atas konflik antarmasyarakat itu. Padahal menurutnya, konflik dengan UU ITE paling banyak antarmasyarakat.