TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan delapan orang di Jakarta Timur saat berlangsungnya pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, Rabu pagi, 19 April 2017. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan delapan orang itu ditahan karena mencoba memaksa masuk ke salah satu tempat pemungutan suara (TPS).
"Ada tujuh-delapan orang yang mencoba masuk ke satu TPS, tapi mereka sudah diamankan," ucap Iriawan di TPS 04, Jalan Tanah Abang Timur Dalam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 19 April 2017. Menurut Iriawan, saat ini mereka telah dibawa ke kepolisian sektor setempat.
Baca: Amankan Pilkada DKI, Pangdam Jaya Siap Bantu Polri
Namun Iriawan tidak menyebutkan lokasi TPS. Iriawan juga belum mengetahui delapan orang itu dari kelompok mana. "Tadi kami langsung amankan dan lakukan pemeriksaan. Nanti kami akan sampaikan hasilnya," ujar Iriawan.
Baca juga: Wiranto: Potensi Kerawanan Pilkada DKI Jakarta Telah Diantisipasi
Iriawan menuturkan, hingga saat ini, belum ada pergerakan massa dari luar Jakarta. "Sementara belum ada (pergerakan dari luar Jakarta). Namun kami dengan pihak Kodam Jaya melakukan penjagaan sampai penghitungan suara selesai," kata Iriawan.
EGI ADYATAMA