Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Dinodai Politik Sembako, Ini Kesaksian Bos Beras Cipinang

image-gnews
Tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki-Djarot berada di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang sembako di kompleks DPR RI D4/323, 17 April 2017. TEMPO/Irsyan
Tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki-Djarot berada di sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang sembako di kompleks DPR RI D4/323, 17 April 2017. TEMPO/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sinyalemen bahwa pilkada DKI 2017 dinodai dengan politik sembako semakin menguat setelah Badan Pengawas Pemilu menemukan indikasi politik uang oleh tim pasangan inkumben Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Sedangkan lawan mereka, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno, disebutkan melakukan kampanye hitam.

Hasil investigasi Koran Tempo mendapati bos beras dari Pasar Cipinang, yang mengaku menerima pesanan beras berton-ton dari politikus PDI Perjuangan. Diduga, ada juga pesanan berton-ton beras dari petinggi Partai Persatuan Pembangunan.

Pengawas menerima laporan setidaknya dari tujuh tempat penyimpanan bahan pokok milik tim pasangan nomor urut dua yang hendak dibagikan ke pemilih sejak Ahad pekan lalu. Dua lokasi di Jakarta Selatan, dua di Jakarta Barat, dan masing-masing satu di Jakarta Utara, Jakarta Timur, serta Kepulauan Seribu. "Akan kami klarifikasi lebih lanjut," ujar Mimah Susanti, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Baca juga: Tim Ahok-Djarot Punya Bukti Anies-Sandi Jual Sembako Murah

Basuki mengklaim, sejak dulu, dia menolak politik uang dalam pilkada ataupun pesta demokrasi lain. Karena itu, ia menyatakan tidak terlibat kegiatan tersebut. "Saya paling enggak suka bagi-bagi sembako," katanya di Monumen Nasional. Ia meminta masyarakat melapor ke polisi atau pengawas pemilu bila menemukan kegiatan dilakukan timnya.

Tempo mengecek ke sejumlah tempat yang disebut sebagai penyimpanan bahan pokok, di antaranya satu rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Penghuni rumah di Blok D IV-323, Kalibata, Jakarta Selatan itu, diduga anggota Fraksi PDIP, partai pengusung Basuki-Djarot. Tumpukan mi instan, gula pasir kemasan, dan berkarung-karung beras terlihat di dalam rumah itu.

Kabar Terbaru Pilkada DKI: Ini Rumah di Kompleks DPR yang Diduga Jadi Gudang Sembako Pilkada

Teguh, yang mengaku sebagai kader partai dari Banyumas, Jawa Tengah, mengatakan bertanggung jawab menjaga rumah itu. Menurut dia, distribusi bahan pokok diatur orang lain, yang juga berasal dari Jawa Tengah. Sayangnya, nomor petugas distribusi itu tak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jejak politik sembako yang merusak demokrasi itu tercatat dari pesanan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Pedagang beras, Billy Haryanto—lebih dikenal dengan panggilan Billy Beras—mengatakan menerima pesanan berton-ton dari anggota Fraksi PDIP di DPR, Aria Bima. Billy merinci catatan pemesanan senilai Rp 500 juta lebih, yang menurutnya belum dibayar. Bahan pokok lalu dibagikan ke berbagai wilayah, terutama Jakarta Timur dan Selatan, yang pada putaran pertama dimenangi Anies-Sandi. Simak wawancara selengkapnya dengan pedagang tersebut di Koran Tempo: Billy Beras: Mau Menang, Serahin ke Pedagang.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Aria mengakui pernah meminta beras ke Billy. Namun, kata dia, permintaannya tak dipenuhi pedagang beras asal Sragen, Jawa Tengah itu. Ia menyebutkan Billy adalah pendukung Anies karena "Ahok merusak distribusi di Cipinang".

Apakah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz ikut memesan berton-ton beras? Simak berita selengkapnya di http://koran.tempo.co atau baca melalui aplikasi Tempo Media di iTunes Store (iPhone) atau Play Store (Android).

Masifnya praktik bagi-bagi sembako dalam pilkada DKI 2017, menurut mantan pemimpin KPK, Bambang Widjojanto, mencederai demokrasi. Politik uang dan bagi-bagi sembako ini terjadi sangat masif, sistematik, dan terstruktur di seantero Jakarta. Politik uang dan bagi-bagi sembako itu bagian dari sikap perilaku koruptif. Pasti setelah itu korupsi, kolusi, kolusif, dan nepotistik," katanya. 

Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, mengklaim juga memiliki beberapa bukti foto yang membuktikan dugaan kecurangan tim sukses pasangan calon nomor urut 3 pilkada DKI , Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Menurut Raja, beberapa foto tersebut memperlihatkan penjualan sembako murah yang dilakukan tim lawan. “Sebagian sudah dilaporkan. Bukti sementara foto,” kata Raja, Senin, 17 April 2017. Namun, tudingan itu dibantah oleh Pandji Pragiwaksono, juru bicara Anies-Sandi, "Yang dituduhkan itu terjadi pada 2016," kata Pandji.

ERWAN H. | IRSYAN H. | ARKHELAUS W. | LINDA H.

Simak juga quick count pilkada DKI di http://quickcount.tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

9 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.