TEMPO.CO, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh terpilih. Pleno berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat, 7 April 2017.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi membacakan Keputusan KIP Aceh Nomor 15/KPPS/KIP Aceh/2017 tentang penetapan Gubernur Aceh terpilih.
"Menetapkan pasangan nomor urut 6, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2017-2022," katanya.
Baca juga: Calon Gubernur Aceh Dites Kemampuannya Membaca Ayat Al-Quran
Menurutnya, pasangan tersebut meraih suara terbanyak dalam pilkada Aceh 2017 sebanyak 898.710 suara. Total pemilih di Aceh 3.431.582 orang. Sementara yang memberikan hak pilih 2.414.801 orang.
KIP Aceh ikut menyerahkan hasil keputusan pleno kepada calon terpilih, Panitia Pengawas Pemilihan, dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). KIP Aceh juga meminta DPRA mengagendakan jadwal pelantikan Gubernur Aceh yang baru.
Pilkada Aceh diikuti enam pasangan calon, yaitu Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali, Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa, Zaini Abdullah dan Nasaruddin, Muzakkir Manaf dan T.A. Khalid, serta Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah.
Anggota KIP Aceh, Hendra Fauzi, mengatakan pilkada Aceh telah berlangsung dengan aman dan damai. Menurutnya, partisipasi pemilih mencapai 72 persen. "Semoga ke depan bisa ditingkatkan menjadi lebih baik," katanya.
ADI WARSIDI