TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI putaran kedua di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
Ketua KPUD DKI Sumarno mengatakan rapat pleno malam ini merupakan lanjutan proses penetapan DPT tingkat kota yang telah berlangsung pada Selasa, 4 April lalu. "Malam hari ini kita akan melaksanakan rekapitulasi DPT tingkat provinsi," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Hari Ini KPU Tetapkan Daftar Pemilih Pilkada DKI Putaran Kedua...
Menurut Sumarno, proses ini merupakan bagian dari penyempurnaan data pemilih pascapemilihan putaran kedua. Sebab, penyempurnaan data pemilu merupakan hal penting pasca-pemilu putaran pertama.
Turut hadir dalam rapat ini, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono; Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Edison Sianturi; perwakilan dari kedua pasangan calon; Badan Pengawas Pemilu; dan KPUD kota.
Anggota KPU DKI bidang Pemutakhiran Data, Mochammad Sidik, mengatakan rekapitulasi data malam ini didapat dari berbagai sumber data, di antaranya data DPT dalam putaran pertama, data pemilih tambahan dan data pemilih baru. "Karena pada putaran pertama ada beberapa warga yang memang karena suatu hal namanya tidak terdaftar," katanya.
Sidik menyebutkan, ada tiga prinsip utama data pemilih berkualitas. Pertama, komprehensif. "Kami harap seluruh warga Jakarta yang berumur 17 tahun atau lebih akan dimasukkan ke daftar pemilih selama ada kepastian berdasarkan KTL, surat keterangan ataupun verifikasi dukcapil."
Simak Pula: Debat Pilgub DKI Putaran Kedua Dilaksanakan 12 April 2017
Kedua, akurasi. Menurut Sidik, semua elemen kependudukan harus disajikan dengan akurat. "Semuanya harus tersaji akurat jika tidak akurat maka tentu data pemilih itu bisa menjadi invaliditas. Di lapangan kami menemukan nama-nama terindikasi invalid itu. Karena tidak akurat. Hal itu terus-menerus kita lakukan perbaikan," katanya.
Ketiga, mutakhir atau terkini. "Ini tecermin saat kita memasukkan data pemilih pemula," kata Sidik. Pemilih pemula yang dimaksud adalah pemilih yang baru berusia 17 tahun, warga jakarta pindahan dan pemilih pensiunan TNI/Polri.
INGE KLARA SAFITRI