TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua Pilkada DKI sebanyak 7.218.254. Penetapan akan dilakukan pada Kamis malam, 6 April 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta pada pukul 19.00 WIB.
Anggota KPU DKI bidang Pemukhtahiran Data, Mochammad Sidik, mengatakan DPT putaran kedua menurun dibanding dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan pada Maret lalu yaitu 7.264.749. "Menurun sekitar 46 ribuan," ujar Sidik saat ditemui di kantornya, kemarin.
Penurunan tersebut, kata Sidik, terjadi setelah KPU DKI mensortir seluruh data pemilih yang berasal dari pemilih tambahan putaran pertama, pendaftaran baru, pemilih usia 17 tahun, serta DPT putaran pertama.
Setelah data tersebut dicek silang, KPU DKI menemukan data tidak valid berupa nomor induk kependudukan ganda, pemilih yang sudah meninggal, dan telah pindah rumah. "Kami lakukan penghapusan data bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat," ujar Sidik.
Bagi pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPT, Sidik mengatakan pemilih tersebut masih bisa mendaftarkan diri sebagai pemilih tambahan ke TPS dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan yang disertai kartu keluarga atau surat izin mengemudi. Pemilih tersebut dapat mencoblos di jam 12.00-13.00 WIB.
Jika terjadi pembludakan di TPS, kata Sidik, pemilih akan diarahkan ke TPS lain yang masih memiliki surat suara. Setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS akan saling berkoordinasi terkait ketersediaan surat suara. "Mereka juga sudah membentuk grup whatsap. Jadi bisa saling tukar info," kata dia.
Sekretaris tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif, mengatakan seharusnya KPU DKI menambah waktu untuk mensortir daftar pemilih. Dia khawatir jika DPT putaran kedua ditetapkan, datanya tak akurat.
Sebab, kata Syarif, timnya menemukan 153.221 data invalid dalam DPS putaran kedua. Data tersebut telah diserahkan ke KPU DKI pada Maret lalu. "Koreksinya harus maksimal. Jangan sampai yang tak memenuhi syarat tak dicoret di DPT," ujar Syarif.
Juru bicara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Bestari Barus, memuji langkah KPU DKI yang berusaha menyortir data pemilih. "Bagus kalau memang ketemu pemilih yang tak memenuhi syarat lalu dibuang," ujar Bestari.
Bestari berharap saat pencoblosan pada 19 April mendatang semua pemilih yang memenuhi syarat bisa mendapatkan haknya. "Jangan sampai seperti putaran pertama banyak pemilih yang tidak bisa mendapatkan haknya," ujar dia.
DEVY ERNIS