Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tetapkan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten Terpilih

image-gnews
Calon gubernur Banten, Wahidin Halim, beserta istrinya menunnjukan surat suaranya saat menggunakan hak suara nya di TPS 2 Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 15 Februari 2017. Pilkada Banten diikuti oleh dua pasang calon kepala daerah, yakni Wahidin-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. M IQBAL ICHSAN / TEMPO
Calon gubernur Banten, Wahidin Halim, beserta istrinya menunnjukan surat suaranya saat menggunakan hak suara nya di TPS 2 Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 15 Februari 2017. Pilkada Banten diikuti oleh dua pasang calon kepala daerah, yakni Wahidin-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. M IQBAL ICHSAN / TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten resmi menetapkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, sebagai Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk menggantikan Rano Karno.

Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 di Aula KPU Banten, Rabu, 5 April 2017.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Rano-Embay, Wahidin-Andika Segera Dilantik

“Dengan ini menetapkan pasangan nomor urut satu Wahidin Halim - Andika Hazrumy sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2017 - 2022 mendatang," kata Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna.

Agus mengatakan, setelah pengesahan, pihaknya akan menyerahkan salinan surat hasil Pilkada kepada DPRD Banten agar segera dilakukan sidang paripurna istimewa. “DPRD Banten yang nantinya akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan jadwal pelantikannya,” katanya.

Menurutnya, pleno penetapan pemenang Pilkada Banten 2017 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang diajukan kubu Rano Karno - Embay Mulya Syarif. Agus mengatakan, keputusan MK menjadi dasar KPU untuk melakukan pleno penetapan pemenang Pilkada Banten 2017.

Gubernur Banten terpilih, Wahidin Halim berjanji akan memprioritaskan tiga program unggulan seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. “Target prioritas pastinya yang sudah kami sampaikan ke publik mengenai infrastuktur, pendidikan dan kesehatan. Itu tentu akan kita mulai kerjakan pasca dilantik nanti," kata Wahidin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adik kandung bekas Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda itu berjanji ketiga program tersebut akan ia maksimalkan bersama pasangannya Andika Hazrumy setelah dilantik sebagai Gubernur Banten yang baru.

Mantan Wali Kota Tangerang tersebut tidak mau memasang target kapan program unggulan tersebut akan diselesaikan. "Tidak usah pake target, kita kan diberikan waktu lima tahun untuk melakukan pembangunan," katanya.

Simak juga:MK Tolak Gugatan Rano-Embay, Wahidin-Andika Segera Dilantik

Sebelumnya, calon Gubernur Banten inkumben, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, dijagokan tiga partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai NasDem.

Sedangkan pasangan Wahidin Halim dan putra sulung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, diusung tujuh partai, yakni Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Survei: Publik Ingin Wahidin Halim - Andika Hazrumy Pimpin Banten 2024

31 Januari 2022

Gubernur Banten, Wahidin Halim. wikipedia.org
Survei: Publik Ingin Wahidin Halim - Andika Hazrumy Pimpin Banten 2024

Wahidin Halim selalu unggul dipasangkan dengan siapapun dalam survei tersebut.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.