TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Dahlia Umar, mengatakan sikap saling serang untuk mengadu program kerja antarpasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dibolehkan.
"Negative campaign mengadu program, saling memunculkan kelebihan dan kekurangan tidak apa, asal didukung data kredibel," kata Dahlia dalam acara diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 April 2017.
Menurut Dahlia, kampanye hitam lah yang perlu mendapat perhatian pengawas pemilihan umum. Ia menuturkan, kampanye hitam menyerang hal yang bersifat pribadi dan berdasarkan asumsi. "Memanfaatkan isu-isu SARA untuk memainkan emosi masyarakat itu yang tidak sehat," katanya.
Baca: Debat Putaran Kedua Pilkada, KPU DKI Siapkan Format Baru
Dahlia menuturkan, kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik. Karena itu, ia meminta para pasangan calon dan tim kampanye, serta seluruh pendukungnya untuk mengambil sikap yang lebih santun dalam mensosialisasi program dan kebijakan. Para elite, kata dia, harus memberikan contoh berkampanye yang santun dan tidak menjadikan isu SARA sebagai bahan kampanye.
Pendiri lembaga survey KedaiKOPI, Hendri Satrio, menilai ada tiga penyebab alasan kampanye negatif terus ada hingga kini. Pertama disebabkan stimulasi situasi keadaan saat itu. Kedua, pasangan calon terkait sedang terdesak. Ketiga, persepsi hasil akhir yang tidak menguntungkan buat pasangan calon.
Meski begitu, menurut dia, dalam kampanye negatif masih mungkin untuk melakukan diskusi sebagai tanggapan, karena bisa dibuktikan dengan data-data. "Yang repot itu kalau black campaign. Kalau isu-isu negatif di kampanye politik di-manage baik, bisa jadi menguntungkan orang yang diserang. Kalau black campaign tidak ada untungnya," ujar dia.
FRISKI RIANA