TEMPO.CO, Jakarta - Dalam perjalanan menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dipanggil untuk dua laporan polisi. Laporan pertama adalah tentang kasus pencemaran nama baik dalam komunitas Jakarta Berlari yang ia gagas.
Dalam kasus yang terjadi pada 2013 itu, Sandiaga telah memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Tanah Abang untuk dimintai keterangan. Dalam laporan itu, pada 2013, seseorang bernama Dini Indrawati melaporkan temannya sesama anggota komunitas Jakarta Berlari ke polisi.
Dini dan temannya itu terlibat perselisihan. Nama Sandiaga ikut dibawa-bawa dalam kasus ini. Sandiaga, yang datang ke kantor polisi Tanah Abang dengan berlari, dicecar delapan pertanyaan penyidik.
Sandiaga menjelaskan, pertanyaan tersebut berkaitan dengan keberadaannya di Gelora Bung Karno saat kesalahpahaman itu terjadi. "Saya tidak ada di sana dan saya tidak merasa terganggu," ujarnya, Jumat, 17 Maret 2017.
Hari ini, Sandiaga kembali dipanggil polisi. Kali ini, Polda Metro Jaya memanggil Sandiaga dalam kasus penggelapan tanah.
Sandiaga dilaporkan seorang bernama Rr Fansiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan yang terjadi pada Desember 2012. Sandiaga mengaku mengenal Fransiska Kumalawati sebagai istri Edward Soerjadja, anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja.
Baca: Mantan Istri Edward Suryajaya Lapor ke Polisi, Sandi Mulai Ingat
Menurut Sandiaga, kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antar-kedua temannya. Namun Sandiaga tidak mau berburuk sangka atas kasus ini. Dia tidak merasa dikriminalisasi lewat beberapa kasus dugaan yang menjerat namanya. “Saya enggak mau suuzan, tapi ada yang berikan informasi bahwa ini kriminalisasi dari politik,” ucapnya, Senin, 20 Maret 2017.
Pemanggilan Sandiaga dalam dua kasus tersebut mengundang curiga tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Wakil ketua tim hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi, menilai polisi seperti tebang pilih dalam menangani laporan. "Kami bisa saja menduga seperti itu, dong. Kasus ini (penggelapan tanah) hanya dalam satu hari sudah keluar surat perintah penyelidikan, dalam seminggu sudah ada pemanggilan. Sedangkan beberapa laporan kami belum ada yang progres," kata Yupen di kantor pemenangan Anies Sandi, Senin, 20 Maret 2017.
Baca: Dipanggil Polisi Kasus Tanah, Sandiaga: Saya Tidak Mau Suudzan
Kendati demikian, Yupen mengaku tetap mengapresiasi kinerja polisi yang cepat tanggap itu. Namun ia merasa polisi hanya cepat tanggap jika kasus yang dilaporkan berkaitan dengan pasangan calon mereka.
" Kok, polisi terkesan lambat, abai, diam sama laporan kami. Misalnya, laporan kami soal Chico. Apakah kemudian polisi sudah menjadi alat kepentingan politik kelompok tertentu. Kami harap, sih, tidak begitu," kata dia.
Pada Kamis, 2 Maret 2017 lalu, tim kuasa hukum Anies-Sandi melaporkan pemilik akun Twitter @chicohakim ke Polda Metro Jaya. Akun ini dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial terhadap Anies.
Adapun Sandiaga mengatakan tak bisa datang ke Polda Metro Jaya pada hari ini. Tim kuasa hukum Anies-Sandi mengatakan Sandiaga sudah punya jadwal lain, yaitu ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya.
CHITRA PARAMAESTI | INGE KLARA SAFITRI | JULI