TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke pihak berwajib. Kali ini, dia dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Rr Fansiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan yang terjadi pada Desember 2012.
"Enggak ingat saya, asli nggak ingat. Saya mesti cek dulu," kata Sandiaga saat dikonfirmasi adanya laporan baru terhadap dirinya, Senin, 13 Maret 2017.
Baca juga: Sandi Dipanggil Polsek Tanah Abang, Anies Yakin Jokowi Netral
Sandiaga menjelaskan dia belum.mengerti duduk permasalahan dari kasus dugaan penggelapan yang menyeret namanya tersebut.
"Saya baru lihat laporan ini, saya enggak mengerti kasus ini, dan akan konsultasi dengan tim advokasi dan tim hukum, karena kita sendiri saja belum tahu, belum mendapatkan informasi apapun berkaitan dengan pelaporan tersebut," jelasnya.
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ini, juga mempertanyakan esensi dari pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
"Apa kaitannya dengan saya? Esensinya juga sebetulnya saya nggak menguasai sama sekali dan nggak menegerti untuk kasus apa," tuturnya.
Namun, Sandiaga berujar, dirinya tetap menghargai proses hukum atas pelaporan dirinya. "Jadi saya izin untuk mengkonsultasi dengan tim hukum dulu," ucapnya.
Simak juga: Sandiaga Mengadu Diterpa Isu Miring, Prabowo: You're A Big Boy
Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari rabu 8 Maret 2017. Dalam surat Tanda Bukti Lapor nomor: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertulis nama Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno sebagai terlapor, atas dugaan kasus penggelapan yang terjadi di Jakarta pada tahun 2012 silam, dengan kerugian materi.
Sandiaga menuturkan mengenali nama Rr Fansiska Kumalawati Susilo tersebut, dia menjelaskan sejauh yang ia tahu, nama tersebut merupakan nama mantan isteri dari mentornya.
"Dari tadi nama-nama yang ditunjukkan saya mengerti ini adalah mantan istrinya Pak Edward Suryajaya," katanya.
CHITRA PARAMAESTI