TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz memecat Abraham Lunggana alias Lulung dari keanggotaan partai berlambang Ka'bah itu. Lulung, yang sebelumnya memimpin Dewan Pimpinan Wilayah PPP DKI Jakarta, dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
"Kami memutuskan memecat Ketua DPW PPP DKI, yaitu Saudara Haji Lulung, termasuk sebagai anggota DPRD DKI. Alasannya, beliau mendukung pasangan calon (Gubernur DKI) yang tak sepaham dengan partai," ujar Djan di kantor PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2017.
Baca: AHY Kampanye Ditemani Haji Lulung, Ini Kegiatannya
Djan menyebutkan telah memberikan peringatan kepada Lulung sebanyak tiga kali. PPP kubu Djan dalam pemilihan kepala daerah DKI diketahui mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot). Dukungan itu disertai penandatanganan kontrak politik.
Sementara itu, Lulung, tutur Djan, pada Ahad, 12 Maret 2017, menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi). Sebelumnya, Lulung mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, yang kalah pada putaran pertama pilkada ini.
Baca: Dukung Anies-Sandi, Lulung Akan Ikut Blusukan
"Ini tindakan terakhir kami. Kami tak ingin terpecah belah, tak ingin dianggap PPP yang berkaki seribu. Kaki kami hanya satu, mendukung dukung pasangan Ahok-Djarot," kata Djan.
Djan pun menegaskan pemecatan terhadap sembilan anggota Fraksi PPP DPRD DKI selain Lulung. Surat keterangan pemecatan itu ditandatangani Djan sendiri pada Ahad malam kemarin. "Ada sepuluh orang: tiga orang pengikut Romy (PPP kubu M. Romahurmuziy) dan tujuh dari kami (PPP kubu Djan)," ujar Djan.
Sampai berita ini ditayangkan, Tempo belum mendapatkan konfirmasi dari Lulung. Upaya menghubungi melalui telepon selulernya belum mendapat jawaban.
YOHANES PASKALIS
Video Terkait: Dipecat dari PPP, Lulung: Ini Lucu-lucuan Saja