Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKPP Terima 163 Pengaduan Selama Pilkada Serentak 2017

image-gnews
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqi. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqi. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan telah menerima 101 pengaduan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sejak Januari 2017. "Mulai Januari saja sudah 101 pengaduan," kata Jimly dalam konferensi pers di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2017.

Adapun  selama penyelenggaraan pilkada serentak 2017, DKPP sudah menerima  163 laporan terhitung mulai November 2016. Melihat banyaknya pengaduan, Jimly melihat permasalahan itu disebabkan oleh tertutupnya kanal pengaduan di Mahkamah Konstitusi. "Sumber masalah ini, undang-undang membatasi. Sehingga banyak kasus yang tidak bisa diajukan ke MK," ujarnya.

Baca: Kubu Ahok Bertemu KPU, Anies Diminta Buat Laporan Pelanggaran

Jimly merasa bahwa lembaganya menjadi tempat pelampiasan sejumlah pihak yang jengkel dan marah karena tidak tersedianya tempat menyalurkan aspirasi ke Mahkamah Konstitusi. Jimly mengklaim jumlah laporan yang masuk ke DKPP lebih banyak dari pada Mahkamah Konstitusi. Padahal, jumlah pegawai DKPP hanya 30 orang. Meski demikian dia tetap berupaya untuk menindaklanjuti.

Jimly menuturkan, dari 163 aduan yang masuk, tidak semuanya akan disidangkan. Pihaknya terlebih dulu melakukan verifikasi. Jika aduan tersebut tidak memiliki bukti dan hanya menunjukkan amarah pelapor, maka tidak bisa ditindaklanjuti.

"Dari data ini, tidak semua pengaduan kami sidangkan. Bukan karena tidak mau atau merasa direpotin, tapi sesuai prosedur berlaku, kalau hanya menguap tidak bisa kami sidangkan," katanya.

Lihat: Datang di Pertemuan Partai Pendukung Ahok, Ini Kata Ketua KPU DKI  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun aduan yang sudah dipastikan menjalani sidang pada tahun ini ada 25 perkara. Sementara terhadap aduan secara keseluruhan selama pilkada serentak 2017, DKPP akan menyidangkan 60 perkara.

Menurut Jimly, dari seluruh pengaduan terkait pilkada, terdapat 764 penyelenggara pemilu yang diadukan. Mereka di antaranya terdiri atas 541 penyelenggara atau 70,8 persen dari KPU dan jajarannya. Juga 223 penyelenggara atau 29,2 persen dari Bawaslu dan jajarannya.

Simak: Panwaslu Kupang Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Jimly berharap para penyelenggara pemilu bisa menyiapkan bukti untuk menangkis tuduhan bahwa mereka tidak profesional selama dalam persidangan. Jika terbukti tidak bersalah, maka DKPP akan melindungi. Sebaliknya, DKPP akan memberikan sanksi bila terbukti bersalah.

"Kasihan penyelenggara pemilu jadi sasaran tembak. Orang lagi berburu kekuasaan, emosinya marah-marah mulu. Kalau tidak terbukti kami lindungi. Sudah gaji kecil, dimarahi banyak orang. Tapi kalau seandainya terbukti atau berpihak tidak ada ampun," kata dia.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.


Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Facebook.com
Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.


Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva  (tengah) bersama anggota hakim MK lainya saat berikan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (09/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.


Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Yogyakarta Wawan Budianto (kiri) menerima berkas pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi yang diserahkan oleh Arief Nur Hartanto (kanan) selaku juru bicara di Kantor KPUD Kota Yogyakarta, 23 September 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.


MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. TEMPO/Ridian Eka Saputra
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.


MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, Imam Priyono dan Ahmad Fadli mengendarai sepeda menuju kantor KPU Yogyakarta untuk mendaftarkan diri pada Pilgub DIY 2017, 21 September 2016. Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, dan PKB. TEMPO/Pius Erlangga
MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.


MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

Ketua hakim MK Arief Hidayat, menunjukkan surat kuasa pihak terkait penuh coretan yang dinilai tidak menghormati dan menghina persidangan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak Kabupaten Kepulauan Sangihe, Banggai Kepulauan dan Buton Tengah, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 21 Maret 2017. Sidang ini dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU), pihak terkait dan pengesahan alat bukti. TEMPO/Imam Sukamto
MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.


Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Arkhelaus
Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.


MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

Suasana pemungutan suara sistem noken saat Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Distrik Kurima terletak di perbatasan wilayah kabupaten Jayawijaya . TEMPO/Maria Hasugian
MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.


MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Umbulharjo menunjukkan surat suara tidak sah dari TPS 15 Muja Muju kepada Komisioner KPU Kota Yogyakarta saat berlangsung rekapitulasi Pilwali Kota Jogja, di Kantor KPU Kota Yogyakarta, 24 Februari 2017. Dalam proses rekapitulasi tingkat KPU Kota Yogyakarta diputuskan membuka sejumlah kotak suara karena ada perbedaan pendapat antara saksi. TEMPO/Pius Erlangga
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.