TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan, nomor urut bagi pasangan calon yang lolos ke Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua tidak akan berubah. Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap nomor urut dua dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno nomor urut tiga.
Ia beralasan hal ini agar tidak membingungkan para pendukung kedua pasangan calon itu. "Karena itu, ini menjadi penting," kata Sumarno di sebuah restoran di Cikini, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2017.
Baca juga: KPU DKI: Ahok Harus Cuti di Putaran Kedua Pilkada
KPU DKI rencananya akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk lanjut ke Pilkada DKI putaran kedua malam ini di Hotel Borobudur. Dalam acara ini KPUD secara simbolik akan menyerahkan nomor urut ke para Paslon. "Untuk menginformasikan ke masyarakat bahwa nomor urut tidak berubah," ujarnya.
Penatapan calon malam nanti sekaligus menandakan tahapan Pilkada DKI putaran kedua dimulai. Menurut Sumarno, Pilkada putaran kedua tetap mengacu pada regulasi yang sama dengan putaran pertama.
Dalam putaran kedua nanti, pasangan Basuki-Djarot yang berstatus gubernur dan wakil gubernur petahana harus mengajukan cuti kampanye. Kampanye akan dilakukan mulai 7 Maret-15 April 2017.
Yang berbeda, kata Sumarno, kampanye di putaran kedua tidak ada rapat umum dan pemasangan peraga pasangan calon. Sebagai gantinya, KPU akan mensosialisasikan secara masif di media cetak dan elektronik.
Pilkada DKI Jakarta mulanya diikuti oleh tiga pasangan calon yaitu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Basuki-Djarot dan Anies-Sandi. Namun, hanya dua pasangan yang meraih suara terbanyak yang dapat lanjut ke putaran kedua.
Dalam putaran pertama, pasangan Basuki-Djarot menjadi pemenang dengan raihan suara 42,96 persen. Pasangan Anies-Sandi meraih 39,97 persen dan pasangan Agus-Sylvi hanya mendapatkan 17,06 persen.
AHMAD FAIZ