Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masjid Tolak Pendukung Ahok, Djarot Nilai Ada Unsur Politik

image-gnews
Cawagub Djarot Saiful Hidayat menyampaikan pemaparan saat Debat Calon Gubernur DKI di Hotel Bidakara, Jakarta, 10 Februari 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Cawagub Djarot Saiful Hidayat menyampaikan pemaparan saat Debat Calon Gubernur DKI di Hotel Bidakara, Jakarta, 10 Februari 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai ada unsur politik dalam pengumuman beberapa masjid yang melarang mensalatkan jenazah orang yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Djarot, hal tersebut merugikan dirinya maupun Ahok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

"Pasti dong (dirugikan). Itu kan tulisannya untuk pendukung dan pembela penista agama. Itu kan buat menolak Pak Basuki tujuannya. Hanya tidak ditulis saja," ujar Djarot di Bumi Pospera Tunarungu, Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu, 26 Februari 2017.

Baca juga: Pilkada Putaran 2, Djarot Lebih Ingin Kerja daripada Cuti

Djarot menilai bentuk penolakan tersebut sebagai reaksi kasus yang menjerat Ahok atas pidatonya yang menyitir Al-qur'an surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada September 2016. Sehingga, sejumlah masjid membuat kebijakan melarang mensalati jenazah orang yang mendukung terdakwa kasus penistaan agama.

Djarot menyayangkan pengumuman yang dianggap memecah belah masyarakat. Padahal, kasus Ahok tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas dugaan penodaan agama. Djarot mengimbau agar masyarakat tidak menyimpan kebencian dan dendam yang berlebihan.

"Tolonglah jaga persatuan di antara kita. Tidak baik, tidak bagus seperti itu. Jangan demi kekuasaan pilkada timbul perpecahan. Kita harus saling menghargai hak dan pilihan masing-masing tapi ada upaya menakut-nakuti dan menggertak dan sebagainya," ucap Djarot.

Menurut Djarot, jika ada sekelompok masyarakat yang tidak menerima pasangan calon nomor urut dua tersebut bisa direalisasikan di balik bilik suara. Mereka bebas memilih siapapun yang akan menjadi pemimpin di Jakarta. Cara menjegal seperti itu dinilai Djarot justru menghalangi hak politik warga Jakarta.

"Kalau enggak setuju, enggak apa-apa. Nanti pada saat di bilik suara, tentukan suaranya. Supaya Jakarta damai. Jangan justru menakut-nakuti," ujar Djarot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga: Remaja Rentan Narkoba, Djarot Akan Renovasi 34 Lapangan Bola  

Djarot  menjelaskan pengumuman mesjid tersebut sesuatu yang berlebihan dan  tidak baik.

"Buka hati kita seperti samudra yang bisa menerima apapun juga caci, maki, hinaan yang tidak mengenakkan. Hadapi optimis itu semua tidak akan mempan untuk membuat kami marah," ujarnya.

Djarot mengaku hanya bisa pasrah menerima sikap tersebut. Dalam lingkungan keluarga, Djarot mengaku telah diajari untuk lebih sabar dalam tawakal menghadapi masalah.

"Tetapi ortu saya selalu memberikan nilai-nilai Islam tentang kesabaran dan tawakal. Mari kita sabar dan tawakal," ujar Djarot.

LARISSA HUDA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Pangarep Gabung PSI, Langgar Aturan PDIP?

1 hari lalu

Beda Partai dengan Keluarga, Kaesang Resmi Masuk PSI
Kaesang Pangarep Gabung PSI, Langgar Aturan PDIP?

Kaesang Pangarep bergabung ke PSI dinilai pengamat melanggar aturan AD/ART PDIP. Namun PDIP malah bilang begini.


Kaesang Gabung PSI: Begini Komentar Jokowi, PDIP, PSI, Gibran, dan Pengamat Politik

1 hari lalu

Ketum PSI Giring Ganesha bertemu dengan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Momen pertemuan keduanya diunggah di akun Instagram PSI pada Kamis, 8 Juni 2023. Instagram/psi_id
Kaesang Gabung PSI: Begini Komentar Jokowi, PDIP, PSI, Gibran, dan Pengamat Politik

Kabar putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep bergabung PSI mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Ini kata Jokowi, PDIP dan PSI.


Hasto Kristiyanto Akan Dilaporkan Relawan Prabowo Subianto, Ini Kata Djarot PDIP

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Steering Comitee Kongres V PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi pers menjelang Kongres PDIP di Grand Inna Beach, Bali pada Rabu, 7 Agustus 2019. Dewi Nuria/TEMPO
Hasto Kristiyanto Akan Dilaporkan Relawan Prabowo Subianto, Ini Kata Djarot PDIP

Djarot Saiful Hidayat menilai Hasto Kristiyanto tak membenarkan atau pun menyangkal isu soal penamparan yang dilakukan Prabowo Subianto.


Kaesang Pangarep Masuk PSI, Ini Kata Djarot PDIP

1 hari lalu

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono menjawab pertanyaan sejumlah awak media usai acara soft launching Pracima Tuin Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023. TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE
Kaesang Pangarep Masuk PSI, Ini Kata Djarot PDIP

Djarot Saiful Hidayat menyarankan Kaesang Pangarep tak terburu-buru menentukan pilihan akan bergabung ke partai politik mana.


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

2 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

24 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka Panji Gumilang belum lengkap secara formil dan materiil.


Dianggap Memicu Kemarahan Massa Muslim, Dua Warga Kristen Pakistan Ditangkap

35 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa yang berdiri di atap gereja merusak struktur bangunan di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. Massa Muslim merusak dan membakar lima gereja dan sejumlah rumah di pemukiman Kristen. REUTERS TV via REUTERS
Dianggap Memicu Kemarahan Massa Muslim, Dua Warga Kristen Pakistan Ditangkap

Penangkapan ini terjadi dua hari setelah massa Muslim di Pakistan membakar sejumlah gereja dan puluhan rumah warga Kristen.


Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja

36 hari lalu

Orang-orang berkumpul di gedung gereja yang dirusak pengunjuk rasa di Jaranwala, Pakistan, 16 Agustus 2023 REUTERS/Fayyaz Hussain
Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja

Perusuh mencari dua warga Kristen Pakistan yang dituduh melakukan penodaan Al Quran.


Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

37 hari lalu

Warga berdiri di dekat benda-benda yang dibakar di jalan, di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. REUTERS TV via REUTERS
Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

Massa merusak gereja dan membakar sejumlah rumah di Pakistan timur setelah menuduh dua anggota sebuah komunitas melakukan penistaan agama.


Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Penisataan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung

38 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Penisataan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung

Bareskrim telah selesai melakukan pemberkasan setelah memeriksa 41 saksi dan 18 ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.