TEMPO.CO, Tangerang - Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah Banten di Kota Tangerang yang berlangsung Sabtu, 25 Februari 2017, berlangsung lancar. Pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul atas inkumben Rano Karno-Embay Mulya Syarief.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana memantau langsung pelaksanaan PSU didampingi Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris besar Harry Kurniawan. "Situasi aman, terkendali berlangsung kondusif," kata Harry.
Baca juga: Kotak Dibuka, 4 TPS di Kota Tangerang Coblos Ulang Pagi Ini
Pelaksanaan PSU karena pelanggaran pembukaan kotak suara tanpa prosedural itu juga ditinjau langsung Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Syaiful Bachri. Ikut hadir juga Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi.
Rano-Embay hanya juara di TPS 3 Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Dari pemilih sebanyak 188 orang, pasangan calon nomor 2 ini meraih 153 suara mengalahkan Wahidin-Andika yang hanya dipilih 34 orang. Rata-rata warga yang tinggal di lingkungan TPS adalah pedagang.
Di tiga TPS lain, suara Wahidin-Andika mengungguli Rano-Embay dengan perolehan angka berikut: di TPS 7 Kelapa Indah Wahidin-Andika meraup 302 suara, Rano-Embay hanya 100 suara.
Adapun di TPS 5 Nusajaya, Kecamatan Karawaci, dari pemilih sebanyak 356 orang, Wahidin-Andika mendapat 240 suara, sedangkan Rano-Embay 110 Suara. Terdapat 6 suara tidak sah.
Hasil suara di TPS 15 Nusajaya, Kecamatan Karawaci, dari total pemilih 345 orang, Wahidin-Andika menang dengan 205 suara dan Rano-Embay mengumpulkan 128 suara. Tercatat, 12 suara tidak sah.
Simak juga: Rano-Embay Tuntut Coblos Ulang di Semua TPS Kota Tangerang
Hingga penghitungan suara selesai, tak satu pun saksi Rano-Embay menghadiri coblos ulang tersebut. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) TPS 3 Sukarasa Awal Romadhon mengatakan sudah meminta kehadiran saksi.
"Di tempat kami saksi hanya dihadiri dari pasangan calon 1," kata Awal. Padahal hanya di TPS tersebut Rano-Embay menang.
AYU CIPTA