TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Ahmad Basarah, menuntut pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang. Pihaknya menolak keputusan panitia pengawas kecamatan yang merekomendasikan penyelenggaraan PSU hanya di empat TPS.
Menurut dia, ada bukti-bukti yang secara jelas menunjukkan kecurangan dalam pemungutan suara di Kota Tangerang. "Karena itu, PSU di seluruh TPS dianggap keputusan yang paling tepat, logis, dan beralasan guna menjaga kredibilitas Pilgub (Pemilihan Gubernur) Banten," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Februari 2017.
Baca: Rano-Embay Tolak Hasil Hitung KPU Kota Tangerang
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai beberapa keputusan KPU Kota Tangerang juga menimbulkan pertanyaan. Misalnya, ketika menolak membuka data daftar pemilih tambahan dan kelebihan surat suara di hampir semua TPS di Kota Tangerang. “Mengundang kecurigaan banyak pihak terhadap profesionalitas, netralitas, dan independensi perangkat penyelenggara pemilukada di tingkat Kota Tangerang,” kata Basarah.
Keputusan pengawas Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang yang hanya merekomendasikan KPU Kota Tangerang menggelar PSU di empat TPS dinilai jauh dari harapan banyak pihak yang menginginkan kredibilitas penyelenggaraan Pilgub Banten. “Dan kami percaya pada pihak perangkat penyelenggara,” tuturnya.
Dari rekomendasi ini, kata Basarah, menyiratkan dua hal paradoks yang terungkap. Pertama, PSU di empat TPS ini adalah pengakuan penyelenggara bahwa terjadi kesalahan dan pelanggaran. Kedua, pihaknya memandang perangkat penyelenggara pilkada Kota Tangerang tidak sungguh-sungguh menyelesaikan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif itu.
Atas persoalan tersebut, Basarah meminta Bawaslu dan KPU Pusat turun tangan mengawasi kinerja KPU dan Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang. Sebab, pihaknya menilai ada indikasi kecurangan dan upaya pembiaran terhadap hal itu. “Yang melibatkan sejumlah pihak terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada kali ini,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU, dalam pemilihan kepala daerah Banten 2017, pasangan Rano-Embay kalah dari pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Pasangan Wahidin-Andika unggul tipis dengan raihan 50,93 persen suara. Adapun Rano-Embay mendapatkan 49,07 persen suara.
AHMAD FAIZ