TEMPO.CO, Tangerang - Kubu calon Gubernur dan Wali Gubernur Banten, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, walk out dari ruang sidang pleno rekapitulasi suara tingkat Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, Kamis, 23 Februari 2017. Mereka merupakan para saksi dan kuasa hukum Sierra Prayuna.
“Kami mengambil langkah menyudahi sebagai saksi karena keberatan dan temuan selisih suara tidak direspons dan tidak dilakukan perbaikan,” kata Sierra, Kamis, 23 Februari. Selanjutnya, kata Sierra, pihaknya akan mengambil langkah legal action setelah proses penghitungan suara selesai.
Baca: Rano-Embay Tolak Hasil Hitung KPU Kota Tangerang
Dengan walk out-nya Sierra dan para saksi, maka tim pasangan Rano-Embay menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Kota Tangerang. Sierra dan dua saksi keluar ruang sidang KPU pada pukul 15.00 WIB, setelah pembacaan laporan rekapitulasi suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibodas.
Berdasarkan catatan Tempo, saat itu baru tiga kecamatan yang dibacakan dengan hujan protes dari Sierra. “Saya ini pengacara KPU pusat dan provinsi, jadi sudah tahu modus dan cara nyuri suara, sudah khatam lah soal pemilu. Ini permainannya cantik,” kata Sierra di luar gedung KPU.
Baca juga: KPU Kota Tangerang Gelar Sidang Pleno, Lalu Lintas Dialihkan
Meski kubu Rano-Embay meninggalkan ruangan, pleno rekapitulasi suara tetap dijalankan dengan dihadiri oleh saksi dari pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dan PPK dari 13 kecamatan.
AYU CIPTA