TEMPO.CO, Tangerang -- Gugatan menggugat dalam kasus Pilkada Serentak 2017 mulai muncul. Salah satunya ditempuh tim hukum pasangan calon gubernur Banten, Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Mereka melaporkan Sanusi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang, Sanusi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalih laporan tersebut adalah terkait dengan dugaan keberpihakan Sanusi kepada pasangan calon nomor urut, Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Menurut Sierra Prayuna, tim kuasa hukum Rano-Embay, Sanusi terlihat dalam akun facebooknya dangan gambar memegang roti bergambar Wahidin.
Baca: Wahidin Vs Rano Selisih Tipis, Polisi Perkuat Keamanan
"Apakah ini etis? Ketua KPU mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.Ini buktinya bisa dibuka di Facebook," kata Sierra sambil menunjukan gambar dalam ponsel saat jumpa pers Jumat 17 Februari 2017 di posko pemenangan Rano-Embay di Modern Land Kota Tangerang.
Dihubungi terpisah, Sanusi mengatakan memiliki tiga akun facebook, diantara ketiganya yang aktif hingga saat ini bernama sanusi page. Mengenai gambar Sanusi memegang roti bergambar WH itu, Sanusi mengakui itu merupakan gambar yang diambil pada 2011 silam.
Baca: Wahidin Vs Rano Saling Klaim Menang, KPU: Ada Hitungan Manual
"Waktu 2011 dulu saat saya masih di lapangan (wartawan) ada laporan ke Panwas Kota Tangerang soal temuan roti Wahidin, tapi kemudian ditulisi apa saya tidak tahu kalau kemudian dimafaatkan," kata Sanusi.
AYUCIPTA