TEMPO.CO,Tangerang--Komisi Pemilihan Umum Banten tengah melakukan persiapan pemungutan suara ulang di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Pemungutan suara ulang di desa itu akan digelar pada Ahad 19 Februari mendatang.
Ketua KPU Banten, Agus Supriatna mengatakan pemungutan suara ulang dilakukan karena petugas PPS Babakan Asem membuka kotak suara tanpa meminta persetujuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan para saksi.
"Waktu kotak suara transit di TPS turun hujan. Petugas kemudian membuka kotak suara tanpa minta persetujuan Panwaslu dan saksi,"kata Agus kepada Tempo, Jum'at 17 Februari 2017. Menurut dia, meski motifnya menyelematkan kertas C1 agar tak basah, itu menyalahi aturan sehingga harus diulang pemungutan suaranya.
Untuk pemungutan suara ulang itu, KPU Banten telah melakukan sejumlah persiapan seperti kembali mencetak kertas suara. Agus mengatakan jumlah pemilih di Babakan Asem sebanyak 7.642 orang. "Untuk itu kami kembali mencetak 5.642 kertas suara,karena kami hanya memiliki 2000 kertas suara," katanya.
KPU Banten juga meminta PPS dan PPK berkoordinasi dengan pejabat Desa Babakan Asem. PPS bertugas membagikan kembali C6 bagi pendudk untuk kembali menyoblos, serta menyiapkan lagi anggaran sebesar Rp 4 juta per TPS.
JONIANSYAH HARDJONO