Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejaring Atut Dianggap Masih Efektif di Pilkada Banten  

image-gnews
Calon Gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim (kiri) disaksikan cagub Andika Hazrumy menyampaikan paparan pada debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 29 Januari 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Calon Gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim (kiri) disaksikan cagub Andika Hazrumy menyampaikan paparan pada debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 29 Januari 2017. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pakar politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, mengatakan dinasti politik Ratu Atut Chosiyah masih mempunyai pengaruh kuat di Banten. Basis politik yang sudah ditempa puluhan tahun oleh Atut dan keluarganya ini terbukti masih efektif bekerja memenangkan klan tersebut. 

“Mereka hanya berganti figur. Namun jejaring pemenangannya yang bekerja hingga tingkat paling bawah masih orang yang sama,” kata Gun Gun, Rabu, 15 Februari 2017.

Baca juga: 7 Lembaga Survei Resmi Hitung Cepat Pilkada Banten

Hasil hitung cepat pemilihan Gubernur Banten, kemarin, menunjukkan pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy unggul tipis dibanding Rano Karno dan Embay Mulya Syarif. Hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia menyatakan Wahidin-Andika berada di angka 50,32 persen, sedangkan Rano-Syarif 49,68 persen. Adapun hitung cepat Indobarometer menunjukkan Wahidin menang dengan suara sebesar 50,6 persen dan 49,4 persen untuk Rano.

Gun Gun mengatakan hasil itu menunjukkan pengaruh dinasti politik tetap nyata. Padahal Rano Karno sebagai calon inkumben seharusnya mempunyai peluang sedikit lebih besar ketimbang Wahidin-Andika. “Tapi ternyata belum efektif. Kemungkinan karena karier politik Rano besar lewat Atut juga,” katanya. 

Pada 2011, Rano digandeng Atut maju dalam pemilihan gubernur dengan usungan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kali ini, Rano diusung PDIP, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andika adalah anak sulung Atut Chosiyah. Sebelum maju sebagai wakil gubernur, pria 31 tahun ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Kerabat Andika saat ini juga memimpin sejumlah kabupaten dan kota di Banten, yakni Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban.

Baca juga: Anak Ratu Atut Jadi Kandidat Paling Kaya di Pilkada Banten

Klan Atut berkuasa sejak awal 2000 di Banten. Sejak itu, 11 anggota keluarganya telah menjabat kepala daerah ataupun wakilnya. Puluhan orang lainnya, yang mempunyai tali kerabat, terpilih sebagai legislator atau bekerja sebagai pegawai negeri dan pejabat di dinas-dinas. Atut dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana, menghuni penjara sejak 2013 akibat kasus suap dan korupsi.

Pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Gandung Ismanto, mengatakan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum masih mungkin berpihak kepada Rano Karno. Perbedaan kemenangan yang kurang dari 1 persen dalam hitung cepat bisa berbalik dalam penghitungan KPU. “Masih berpeluang besar juga kalau dibawa sengketa ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

14 Oktober 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Menteri Tjahjo: Calon Tak Siap Menang Siap Kalah di Pilkada

Tjahjo Kumolo menakar dari digelarnya pemungutan suara ulang di 71 TPS dalam pilkada 2017 yang kerap diikuti dengan pengerahan massa.


Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

22 Mei 2017

Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Facebook.com
Bupati Bekasi Dilantik, Aher: Neneng Ciptakan Pemuda Berkualitas  

Aher berpesan agar Neneng-Eka menciptakan SDM terdidik dan berkualitas sehingga dapat berpartisipasi dalam hiruk-pikuk industri di Bekasi.


Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

22 Mei 2017

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva  (tengah) bersama anggota hakim MK lainya saat berikan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (09/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Penyelesaian Sengketa Pilkada 2017 Dianggap Lebih Baik  

Penyelesaian sengketa pilkada 2017 di Mahkamah Konstitusi mengalami perbaikan dibanding pilkada 2015.


Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

27 April 2017

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Yogyakarta Wawan Budianto (kiri) menerima berkas pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi yang diserahkan oleh Arief Nur Hartanto (kanan) selaku juru bicara di Kantor KPUD Kota Yogyakarta, 23 September 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Wali Kota Terpilih Haryadi Janji Atasi Intoleransi di Yogyakarta

Sejumlah lembaga pegiat keberagaman menyebut intoleransi di Yogyakarta semakin menguat.


MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

27 April 2017

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. TEMPO/Ridian Eka Saputra
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Gayo Lues

Majelis hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh.


MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

27 April 2017

Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, Imam Priyono dan Ahmad Fadli mengendarai sepeda menuju kantor KPU Yogyakarta untuk mendaftarkan diri pada Pilgub DIY 2017, 21 September 2016. Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, dan PKB. TEMPO/Pius Erlangga
MK Tolak Gugatan Imam Priyono, KPU DIY: Segera Penetapan

Ketua KPU DIY merekomendasikan agar KPU Kota Yogyakarta segera menetapkan pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Purwadi sebagai wali kota terpilih.


MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

27 April 2017

Ketua hakim MK Arief Hidayat, menunjukkan surat kuasa pihak terkait penuh coretan yang dinilai tidak menghormati dan menghina persidangan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak Kabupaten Kepulauan Sangihe, Banggai Kepulauan dan Buton Tengah, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 21 Maret 2017. Sidang ini dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU), pihak terkait dan pengesahan alat bukti. TEMPO/Imam Sukamto
MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kota Salatiga  

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan oleh Agus Rudiyanto dan Dance Ishak Palit dalam sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Salatiga.


Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

27 April 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah rapat pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Arkhelaus
Biaya Pemilu Serentak Naik 200 Persen, Tjahjo: Tak Ada Efisiensi  

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemilu serentak tak ada pengiritan anggaran, justru membengkak 200 persen.


MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

26 April 2017

Suasana pemungutan suara sistem noken saat Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Distrik Kurima terletak di perbatasan wilayah kabupaten Jayawijaya . TEMPO/Maria Hasugian
MK Perintahkan Pilkada Ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen  

Hakim Konstitusi I Gede Dewa Palguna memberikan waktu 60 hari kerja untuk pemungutan suara ulang di Kabupaten Kepulauan Yapen.


MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

26 April 2017

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Umbulharjo menunjukkan surat suara tidak sah dari TPS 15 Muja Muju kepada Komisioner KPU Kota Yogyakarta saat berlangsung rekapitulasi Pilwali Kota Jogja, di Kantor KPU Kota Yogyakarta, 24 Februari 2017. Dalam proses rekapitulasi tingkat KPU Kota Yogyakarta diputuskan membuka sejumlah kotak suara karena ada perbedaan pendapat antara saksi. TEMPO/Pius Erlangga
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Yogyakarta, Haryadi Wali Kota

Keputusan tersebut dicakan oleh Ketua MK Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 26 April 2017.