TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melontarkan sejumlah kritik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 pada hari ini. Salah satu sorotan utama dari Bawaslu menyangkut banyaknya hak suara yang lenyap akibat sejumlah warga tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"KPU nampaknya masih perlu didorong untuk lebih responsif," ujar Daniel Zuchron, pimpinan Bawaslu di kantor pusat Bawaslu, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2017.
Baca juga:
Warga Rusun Marunda Protes Tak Bisa Memilih
Pilkada Bekasi, 70-an Penghuni LP Cikarang Tak Bisa Memilih
Menurut Daniel, Bawaslu telah mengingatkan KPU jauh-jauh hari bahwa lebih baik menunda pengumuman DPT agar bisa kembali dievaluasi.
Daniel mengatakan sebenarnya KPU masih memiliki waktu hingga 15 Januari 2017 (atau 30 hari sebelum pelaksanaan pemilu) untuk mengumumkan DPT.
"Pengawas di lapangan sudah memberi tahu bahwa masih ada sejumlah persoalan terkait keakuratan DPT, sehingga lebih baik ditunda untuk dievaluasi," ujarnya. KPU sendiri secara resmi mengumumkan DPT pada 6 Desember 2016.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Jimly Assidiqie dalam pemantauannya di beberapa TPS (tempat pemungutan suara), mendapati ribuan warga yang terpaksa tidak menggunakan hak pilihnya.
Pada kunjungan ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Jimly menemukan bahwa dari 3861 penghuni rutan, 3193 merupakan warga DKI, dan hanya 497 yang ikut memilih. Sementara di berbagai TPS di Jakarta, warga juga terpaksa tidak bisa memilih akibat kurangnya surat suara di TPS.
Daniel meminta KPU untuk membangun regulasi yang tidak berubah-ubah dan memperkokoh mitigasi kerawanan di TPS-TPS.
"Tapi KPU nya sendiri melihat kalau kerawanan yang disampaikan itu tak punya efek, kalau sudah terpepet, baru minta rekomendasi ke pengawas." KPU, menurutnya, masih kaku dan tidak visioner dalam menjalankan undang-undang.
Bawaslu, ungkap Daniel, tetap mengapresiasi pelaksanaan pilkada kali ini yang berjalan dengan tertib. "Kita masih lakukan pemantauan di lapangan, data dari panitia pengawas terus masuk, laporan-laporan terkait pelanggaran juga masih terus kita terima". Dia berharap bahwa sejumlah kesalahan yang terjadi di lapangan, masih merupakan insiden, bukanlah pembiaran dari KPU sendiri.
FAJAR PEBRIANTO