Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Coblosan di LP Pondok Bambu, Nama Jessica Hilang

image-gnews
Suasana Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur yang menggelar pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, 15 Februari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Suasana Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur yang menggelar pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, 15 Februari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, ikut menggelar pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2017. Tercatat ada 153 penghuni LP yang akan memberikan hak suaranya.

"Ada 153 pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) di LP Pondok Bambu. Sebanyak 13 di antaranya sudah dinyatakan bebas," ucap Kepala LP Wanita Pondok Bambu Ika Yusanti saat ditemui di LP.

Baca : Ada Gatot Kaca di TPS Tempat Ahok Mencoblos

Dari pantauan Tempo saat berkunjung bersama Komisi Pemilihan Umum, para penghuni LP berdatangan untuk memberikan suara sejak pukul 07.00 WIB. Mereka tak mengenakan pakaian khusus. Mereka hanya menggunakan kaus. Namun ada beberapa tahanan yang menggunakan kemeja. Memasuki pukul 08.30 WIB, pemilih mulai tampak sepi.

Di LP Pondok Bambu ini, terdapat sejumlah tahanan wanita dengan berbagai kasus, antara lain terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dan terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun tak ada nama Jessica dan Angelina dalam daftar DPT. Ika mengatakan nama mereka masuk daftar pemilih sementara sebanyak 547 orang di LP Pondok Bambu. "Sejak Oktober, mereka udah daftarin (jadi DPT), tapi tak terverifikasi oleh KPU," ujar Ika.

Meski begitu, Ika menuturkan mereka masih bisa mencoblos. Syaratnya, kata dia, punya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik sendiri. Dia mengaku baru mengetahui hal ini. Karena itu, ia berencana mensosialisasi hal ini kepada para tahanan.

LP Pondok Bambu dihuni 1.044 tahanan. Ika mengatakan LP ini mendapat 161 surat suara dari KPU DKI. Nantinya, surat suara tersisa akan digunakan untuk para pemilih tambahan yang menggunakan e-KTP.

EGI ADYATAMA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masih Kumpulkan Bukti, Jessica Wongso Tetap Berencana Ajukan PK

20 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Masih Kumpulkan Bukti, Jessica Wongso Tetap Berencana Ajukan PK

Jessica Kumala Wongso tetap berencana mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung.


Kilas Balik Perjalanan Kasus Jessica Kumala Wongso hingga Bebas Bersyarat

47 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan berencana
Kilas Balik Perjalanan Kasus Jessica Kumala Wongso hingga Bebas Bersyarat

Jessica Kumala Wongso telah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun sejak divonis pada 27 Oktober 2016.


Menkumham Supratman Sebut Jessica Wongso Masih Warga Binaan Meski Bebas Bersyarat

48 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Menkumham Supratman Sebut Jessica Wongso Masih Warga Binaan Meski Bebas Bersyarat

Menkumham yang baru dilantik hari ini, Supratman Andi Agtas, mengatakan status Jessica Wongso masih warga binaan.


Kilas Balik Kasus Kopi Sianida di Meja 54, Ketika Jessica Wongso Menolak Rekonstruksi versi Polisi

48 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan berencana
Kilas Balik Kasus Kopi Sianida di Meja 54, Ketika Jessica Wongso Menolak Rekonstruksi versi Polisi

Kasus kopi sianida berawal ketika Jessica Wongso, Mirna, dan Hanie Boon Juwita bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia pada 6 Januari 2016.


Cerita Jessica Wongso Menuju Kebebasan: Saya Harus Bangkit Kembali

48 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan berencana
Cerita Jessica Wongso Menuju Kebebasan: Saya Harus Bangkit Kembali

Jessica Wongso membagikan hal terberat selama mendekam delapan setengah tahun di penjara.


Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK: Racun Sianida Tidak Ada Dasarnya

48 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK: Racun Sianida Tidak Ada Dasarnya

Terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso bebas bersyarat setelah mendapat remisi 58 bulan 30 hari. Tetap ajukan PK.


Pengacara Beberkan Kelakuan Jessica Wongso di Penjara Hingga Bisa Dapat Remisi 5 Tahun

48 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra
Pengacara Beberkan Kelakuan Jessica Wongso di Penjara Hingga Bisa Dapat Remisi 5 Tahun

Terpidana kasus kopi sianida Jessica wongso secara mengejutkan mendapat remisi 58 bulan 30 hari atau hampir 5 tahun.


Pengacara Jessica Wongso Klaim Temukan Bukti Baru yang Disembunyikan Seseorang

49 hari lalu

Pengacara Otto Hasibuan menunjukkan karya tangan Jessica di dalam lapas yang diberikan kepadanya di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Karena dinilai berkelakuan baik, Jessica total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. TEMPO/Ilham Balindra
Pengacara Jessica Wongso Klaim Temukan Bukti Baru yang Disembunyikan Seseorang

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan memiliki novum atau bukti baru untuk mengajukan peninjauan kembali


Otto Hasibuan Kaget Jessica Wongso Bebas Bersyarat Lebih Cepat

49 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Jessica melakukan konpers setelah dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra
Otto Hasibuan Kaget Jessica Wongso Bebas Bersyarat Lebih Cepat

Dari vonis 20 tahun penjara, Jessica Wongso menghabiskan 8,5 tahun di balik jeruji besi


Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat: Saya tidak Dendam, tidak Ada Kebencian Lagi

49 hari lalu

Mantan terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, bersama tim kuasa hukumnya menggelar konferensi pers usai ia bebas bersyarat, Ahad, 18 Agustus 2024 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat: Saya tidak Dendam, tidak Ada Kebencian Lagi

Terpidana kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso, bebas bersyarat per hari ini