Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putranya Ikut Pilkada, Gubernur Alex Noerdin Tidak Blusukan

image-gnews
Dodi Reza Alex, Presiden Club Sriwijaya FC. TEMPO/Parliza Hendrawan
Dodi Reza Alex, Presiden Club Sriwijaya FC. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang-Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin belum memiliki rencana memantau secara langsung persiapan pemilihan bupati-wakil bupati Musi Banyuasin. Ketua Partai Golkar Sumatera Selatan ini juga enggan  menyaksikan proses pencoblosan pada Rabu, 15 Januari 2017 di Musi Banyuasin.

Alex berujar tidak ingin kegiatannya dicap sebagai kampanye terselubung untuk memenangkan anaknya, Dodi Reza Alex.  "Saya ini serbasusah, ninjau nanti dibilang kampanye," kata Alex, Senin, 13 Februari 2017.

Baca: Dua Truk Brosur Kampanye Hitam Ditemukan di Kebon Jeruk  

Menurut Alex dia sejatinya memiliki keinginan besar untuk turun langsung melihat penyelenggara pemilu. Sebagai Gubernur Alex juga merasa memiliki kewenangan untuk mendongkrak angka partisipasi pemilih dengan mendatangi calon pemilih hingga ke pelosok desa. "Saya minta Pak Wakil Gubernur yang ke sana (Musi Banyuasin)," ujar Alex.

Alex berharap angka partisipasi pemilih di Musi Banyuasin bisa di atas 60 persen. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk memilih pemimpin terbaik di daerah itu.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menambahkan sudah mengerahkan segenap kemampuan untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah Musi Banyuasin. Selain ingin memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, dia juga meminta anak buahnya dapat menjaga netralitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Masa Tenang, Panwaslu Bekasi Kesulitan Pantau Media Sosial

Menurut Ishak, suksesnya pilkada Musi Banyuasin dapat dijadikan perncontohan dalam pemilihan gubernur tahun depan. "Gunakan kesempatan yang baik ini untuk memilih pemimpin," kata Ishak.

Pilkada Musi Banyuasin diikuti oleh pasangan nomor urut 1 Dodi Reza Alex-Beni Hernedi yang diusung partai politik dan urut 2 Amiri Arifin-Ahmad Toha dari jalur nonpartai. Dodi merupakan putra sulung Alex Noerdin yang sebelumnya dua kali menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Golkar.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buku Muba dan E-Book Review Capaian Kinerja Pemkab Musi Banyuasin telah terbit

50 hari lalu

Buku Muba dan E-Book Review Capaian Kinerja Pemkab Musi Banyuasin telah terbit

Pemkab Musi Banyuasin Melalui Dinas Kominfo Musi Banyuasin (Muba) menggandeng PT. Micepro Indonesia telah meluncurkan buku dan E-book dengan judul Muba Review Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin 2023.


Penyuling Minyak Muba Siap Didata dan Minta Pendampingan

28 Juli 2023

Penyuling Minyak Muba Siap Didata dan Minta Pendampingan

Terdapat sebanyak 700 unit tungku tempat penyulingan yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Muba


Gambo Muba Raih Juara 2 di APKASI 2023

24 Juli 2023

Gambo Muba Raih Juara 2 di APKASI 2023

Produk fesyen dari limbah getah gambir ini menarik perhatian Wapres KH Ma'ruf Amin.


Pertama di Indonesia, Seluruh Desa di Bayung Lencir Muba Terapkan Aplikasi Srikandi

18 Juli 2023

Pertama di Indonesia, Seluruh Desa di Bayung Lencir Muba Terapkan Aplikasi Srikandi

Menjadi inisiator pertama di Indonesia, kini seluruh perangkat pelayanan publik di tingkat Desa wilayah Kecamatan Bayung Lencir 100 persen telah menerapkan Aplikasi Srikandi.


Pj Bupati Muba Siap Rilis Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin

10 Juli 2023

Pj Bupati Muba Siap Rilis Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin

Besar bantuan yang diberikan Rp.325.000 per jiwa. Diberikan


Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

26 Oktober 2022

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

LRT Palembang rampung dibangun dan mulai beroperasi ketika perhelatan Asian Games 2018 pada Agustus 2018.


Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

9 September 2022

Alex Noerdin. antaranews.com
Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

Permohonan banding terdakwa Alex Noerdin dikabulkan dengan menetapkan pengurangan hukuman dari vonis 12 tahun menjadi 9 tahun penjara


Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Suap

6 Juli 2022

Terdakwa Bupati Musi Banyuasin (nonaktif) Dodi Reza Alex Noerdin, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan secara daring dilaksanakan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Palembang, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin, pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 miliar subsider dua tahun penjara karena terbukti telah menerima suap dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dodi Reza Alex Noerdin Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Suap

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang memvonis Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin 6 tahun penjara.


Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

17 Juni 2022

Layar menampilkan terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin saat menjalani sidang putusan secara hibrid di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 15 Juni 2022. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Alex Noerdin selama 12 tahun penjara dengan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan kurungan penjara. ANTARA/Nova Wahyudi
Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dinyatakan bersalah dalam dua kasus yaitu korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD dan dana hibah masjid.


Kampung Gladiator dan Warung Arema, Saksi Para Transmigran Ubah Nasib

1 Juni 2022

Suasana jalan lintas timur Sumatera (Jalintimsum) Palembang-Jambi Kilometer 140 pada Jumat sore, 6 Mei 2022. TEMPO/Abdi Purmono
Kampung Gladiator dan Warung Arema, Saksi Para Transmigran Ubah Nasib

Salah satu kampung yang menjadi tujuan para transmigran adalah Kampung Gladiator alias Desa Srigunung.