Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Ahok Kritik Pernyataan Menteri Agama  

image-gnews
Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan dalam konferensi pers Sidang Itsbat Awal Syawal 1437 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 4 Juli 2016. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan dalam konferensi pers Sidang Itsbat Awal Syawal 1437 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 4 Juli 2016. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, menyayangkan cuitan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Twitter. Lukman, lewat akun Twitter-nya @lukmansaifuddin, mengatakan memilih gubernur berdasarkan keyakinan agama tidak melanggar konstitusi.

“Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi,” cuit Lukman, Ahad, 12 Januari 2017.

Humphrey menganggap cuitan Lukman adalah tanggapan terhadap pernyataan Ahok yang mengatakan memilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi. “Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai paslon di pilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari SARA, yang tentu berarti melawan konstitusi,” katanya dalam keterangan tertulis.

Selain itu, kata Humphrey, Ahok mengatakannya di saat-saat terakhir sebelum masuk masa tenang kampanye. Adapun Lukman menyampaikannya justru di hari tenang. “Yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap paslon tertentu,” ucapnya.

Lukman adalah menteri agama yang berasal dari PPP kubu Romahurmuziy. PPP ini mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Baca: 
Cuit di Facebook, SBY: Jangan Salah Pilih Gubernur DKI
Ahok Dapat Dana Kampanye dari Masyarakat Sebesar 60 Miliar

Adapun Humphrey merupakan Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz. PPP ini mendukung pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Humphrey meminta Lukman bersikap netral. Pasalnya, saat ini ia menjabat sebagai menteri agama. Ia meminta Presiden Joko Widodo menegur Lukman agar dapat menahan diri.

Pernyataan Lukman itu dianggap bisa melanggar undang-undang yang melarang kampanye di masa tenang. Menurut Humphrey, Lukman selaku menteri seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Cuitan Lukman itu saat ini sudah di-retweet sebanyak 2.000 kali, di-like 1.200 kali, dan mendapat 557 balasan.

Sebelumnya, dalam pidatonya di acara serah terima jabatan dengan pelaksana tugas Gubernur DKI Sumarsono, Ahok mengatakan memilih pasangan calon gubernur berdasarkan agama melawan konstitusi.

AHMAD FAIZ

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya

4 hari lalu

Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, tingginya mobilisasi masyarakat Kota Depok menjadi alasan masukan tersebut, sehingga masyarakat yang tidak mampu menyediakan garasi untuk menyimpan mobil dapat beralih ke transportasi publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Sebut Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya

Larangan parkir sembarangan juga diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.


Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

5 hari lalu

Poster film His Only Son. Foto: Wikipedia.
Sinopsis Film His Only Son, Kontroversi, dan Tanggapan Eks Menteri Agama

His Only Son menceritakan pengorbanan Nabi Ibrahim dengan putranya, Nabi Ishak yang diambil dari Alkitab Perjanjian Lama.


Menteri Muhadjir Yakin Ulama Sepakat soal Usulan Haji Sekali Seumur Hidup

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Muhadjir Yakin Ulama Sepakat soal Usulan Haji Sekali Seumur Hidup

Ia mengatakan usulan berhaji sekali seumur hidup tersebut guna memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah pergi ke Tanah Suci.


Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

17 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Tanggapi Laporan Pengawasan PPDB dari Ombudsman, Kemenag akan Lakukan Evaluasi

Kementerian Agama mengatakan laporan pengawasan Ombudsman terhadap PPDB 2023.


Itjen Kemenag Masih Temukan Pungli di KUA, Ada Pungutan Rp 100-200 Ribu

21 hari lalu

pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA). TEMPO/Tika Ayu
Itjen Kemenag Masih Temukan Pungli di KUA, Ada Pungutan Rp 100-200 Ribu

Kemenag bakal menertibkan pungutan liar atau pungli di Kantor Urusan Agama (KUA).


Kisah Haru Jennie, Gadis Yatim yang Raih Beasiswa ke Amerika

33 hari lalu

Mahasiswa UIN Sunan Ampel, Jennie Nabilah, peraih beasiswa MOSMA Kemenag. Dokumentasi: Kemenag.
Kisah Haru Jennie, Gadis Yatim yang Raih Beasiswa ke Amerika

Kisah Jennie meraih mimpi sekolah di Amerika.


1,2 Juta Pasutri di Bogor Nikah Siri, Pemkab Gencarkan Program Isbat Nikah

45 hari lalu

Seorang wanita mencium tangan pasangannya usia mengikuti isbat nikah masal di Tangerang Selatan, 7 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
1,2 Juta Pasutri di Bogor Nikah Siri, Pemkab Gencarkan Program Isbat Nikah

Pernikahan yang tak tercatat oleh negara alias nikah siri bisa merugikan pihak perempuan


Apa Saja Kurikulum yang Diajarkan Pondok Pesantren Al Zaytun?

49 hari lalu

Sejumlah santri dan jamaah Pondok Pesantren Al Zaytun  melakukan ibadah shalat jumat di Masjid Rahmatan Lil Alamin, kawasan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Apa Saja Kurikulum yang Diajarkan Pondok Pesantren Al Zaytun?

Tempo mendatangi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Seorang pengurus menjelaskan kurikulum yang digunakan di ponpes itu.


Belum Genap 1 Bulan Tahun Ajaran Baru, FSGI Catat Ada 4 Kasus Perundungan

50 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Belum Genap 1 Bulan Tahun Ajaran Baru, FSGI Catat Ada 4 Kasus Perundungan

Korban dan pelaku perundungan tak hanya sesama siswa, juga menimpa guru.


Kemenag Kaji Penyelenggaraan PPG Prajabatan, Ini yang Dilakukan

54 hari lalu

Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin 20 Juli 2020. Guna mencegah penyebaran COVID-19, pihak sekolah membagi siswa menjadi dua kelompok, yakni kelompok pertama belajar di sekolah dan lainnya belajar di rumah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Kemenag Kaji Penyelenggaraan PPG Prajabatan, Ini yang Dilakukan

Kementerian Agama atau Kemenag mulai mengkaji penyelenggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.