Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuaca Berpotensi Picu Politik Uang di Pilkada Serentak

image-gnews
Pilkada Banten Gelar Deklarasi Anti Politik Uang
Pilkada Banten Gelar Deklarasi Anti Politik Uang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan faktor cuaca berpengaruh pada potensi tingginya politik transaksional di pilkada serentak 15 Februari 2017. Menurut dia, apabila cuaca hujan saat hari pemungutan suara maka politik uang diperkirakan meningkat.

“Kalau hujan, keinginan datang ke TPS malas maka potensi menggerakkan orang dengan uang bisa terjadi,” kata Masykurudin di Jakarta, Ahad, 12 Februari 2017.

Masykurudin menuturkan politik uang juga akan muncul apabila persaingan antarpasangan calon di pilkada tinggi. Ia mencontohkan kondisi di Aceh dan Papua. Politik uang di wilayah tersebut diperkirakan tinggi. Aceh memiliki 6 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada tahun ini. Bahkan di Papua, pilkada akan diikuti oleh 11 kabupaten kota.

Masykurudin mengatakan khusus di Papua, politik uang akan terjadi pada daerah-daerah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau. “Menghadirkan pemilih memicu adanya politik transaksional,” kata Masykurudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah pun muncul dari sisi permintaan. Masykurudin menyebutkan masih ada permintaan dari pemilih agar pasangan calon memberikan uang agar dipilih. Padahal, kata dia, dalam peraturan disebutkan bahwa tidak hanya pemberi saja yang bisa dijerat tetapi juga penerima uang. Ia mengatakan hukumannya bisa penjara dan denda Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar.

Masykurudin mengimbau pasangan calon menjaga ketenangan pada masa tenang antara 12 dan 14 Februari 2017. Ia menilai pasangan calon berpotensi kalah apabila pada masa tenang jelang pemungutan suara mereka justru membuat gaduh.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

26 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.


Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

26 hari lalu

Acara Buka Bersama Partai Demokrat di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2024. Acara itu dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Tempo/Yohanes Maharso
Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

AHY berharap praktik politik uang bisa segera dihapuskan. Jika politik uang masih ada, biaya politik akan tetap tinggi.


Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

28 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

Jokowi mengatakan pemerintah akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bansos pangan.


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

41 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

42 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

Dua caleg Partai Demokrat akan dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor dugaan politik uang pada Jumat, 8 Maret 2024.


Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

42 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.


Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

55 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

Bawaslu Kota Depok telah menerima dua laporan soal dugaan politik uang caleg DPR RI dari Partai Golkar.


Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

14 Februari 2024

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik.


Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi yang Sehat

13 Februari 2024

Bawaslu Ketat Awasi Politik Uang dan Media Sosial Selama Masa Tenang
Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi yang Sehat

Serangan fajar tidak hanya mempengaruhi pemilih secara langsung dengan imbalan materi, tetapi juga memengaruhi integritas dan kualitas demokrasi


2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

13 Februari 2024

Caleg Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Foto: Instagram
2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

Beredear video soal dugaan bagi-bagi uang oleh dua Caleg Golkar dari Dapil Bekasi dan Depok