TEMPO.CO, Jakarta – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menemukan dua truk brosur kampanye hitam yang memojokkan salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad, 12 Februari 2017.
Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi menuturkan, awalnya ada aduan dari warga Duri Kepa bahwa ada selebaran kampanye hitam. “Kami dapat aduan dari Ketua Karang Taruna Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis lalu,” kata Puadi saat dimintai konfirmasi, Ahad, 12 Februari 2017.
Baca:
Ahok-Djarot Habiskan Dana Kampanye Rp 53,6 M, Ini Rinciannya
Bercuit di Facebook, SBY: Jangan Salah Pilih Gubernur DKI
Dari aduan itu, Panwaslu akhirnya melakukan penelusuran. Dari penelusuran tersebut, pihaknya menemukan rumah di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang menjadi tempat penyimpanan brosur tersebut, Jumat, 10 Februari 2017. Rumah itu merupakan rumah kontrakan.
Saat ini brosur-brosur itu disita oleh Panwaslu sebagai barang bukti. “Ada dua truk, isi brosurnya 10 kebohongan Anies-Sandi,” kata Puadi.
Rencananya, pada Senin, 13 Februari 2017, Panwaslu akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi. “Surat (pemanggilan) sudah dilayangkan, Senin, jam 14.30,” ujar Puadi.
INGE KLARA SAFITRI