TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak memberitahukan agenda sosialisasinya dalam beberapa kali kesempatan blusukan. Hal tersebut membuat tak ada panitia pengawas pemilu yang bisa memantau aktivitas kampanye Ahok sebagai peserta pilkada DKI.
Kepala Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti menilai hal tersebut rawan potensi pelanggaran. "Kalau memang itu kegiatan kampanye yang tidak diberitahukan, itu potensi rawan pelanggaran administrasi," kata dia kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2017.
Baca : Tak Beritahu Panwaslu Mau Blusukan, Ini Alasan Ahok
Namun pihaknya masih perlu membuktikan apakah benar kegiatan tersebut tidak diberitahukan atau tidak. Jika terbukti melanggar, Ahok dan tim kampanyenya akan mendapatkan teguran.
Dalam agenda sosialisasi Ahok di kawasan Cakung, Jakarta Timur hari ini, Ketua Pengawas Kecamatan Cakung, Tommy Ronald memprotes agenda blusukan Ahok yang mendadak dan tak memberi tahu sebelumnya. "Mereka ini nggak berizin kampanye (ke Cakung), harusnya ada pemberitahuan dulu," kata dia.
Tommy pun sempat terlibat adu mulut dengan tim kampanye Ahok. Dia juga sempat meminta panitia pengawas tingkat kota untuk menghentikan agenda blusukan tersebut.
Saat blusukan ke Jatinegara, Ahok beralasan tak memberitahu panitia pengawas karena blusukan yang dilakukannya bukan termasuk kampanye. "Tadi aku kampanye enggak? Saya saja bilang sama Pak RT, kalau memang (warga) enggak pilih saya, enggak apa-apa kok," kata Ahok, Senin lalu. Menurut dia, yang dilakukannya hanya mengecek hasil kinerjanya selama menjadi gubernur.
Karena tak ada pemberitahuan, beberapa agenda blusukan dan sosialisasi Ahok tak terpantau oleh panitia pengawas pemilu. Tempo mencatat setidaknya terjadi di tiga lokasi, yaitu Semper Barat (2 Januari 2017), Lubang Buaya (3 Februari 2017), Kalideres (5 Februari 2017) dan Cakung (9 Februari 2017).
NINIS CH | AVIT HIDAYAT | LARISSA HUDA