Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu DKI Gunakan Sistem IT Untuk Awasi Pemungutan Suara

image-gnews
Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta mengadakan simulasi pengawasan pemilu partisipatif dengan memanfaatkan teknologi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu, 8 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) DKI Jakarta mengadakan simulasi pengawasan pemilu partisipatif dengan memanfaatkan teknologi di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu, 8 Februari 2017. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan melakukan pengawasan yang memanfaatkan teknologi informasi (IT) di 13.023 tempat pemungutan suara (TPS) DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan agar setiap aktivitas di TPS terdokumentasikan.

"Pengawasan partisipasi berbasis IT  adalah bagian dari strategi pengawasan agar dapat  mendokumentasikan seluruh peristiwa di TPS melalui video atau foto," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu, 8 Februari 2017. Menurut dia, seluruh pengawas TPS wajib mendokumentasikan aktivitas saat pemungutan suara pada 15 Februari 2017 mendatang.

Baca : Bawaslu DKI Larang Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang

Mimah meminta agar para pengawas di masing-masing TPS dapat memilih peristiwa yang dianggap penting. Misalnya, mengawasi pemilih yang membawa surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik, pemilih yang diduga menggunakan hak pilihnya dua kali atau pemilih mencurigakan yang tidak membawa identitas apapun.

Tak hanya itu, kata Mimah, pengawas juga perlu mendokumentasikan berita acara hasil penghitungan suara atau C-KWK. "Kami juga meminta pengawas TPS untuk mendokumentasikan salinan berita acara yang dipegang oleh saksi," ujarnya.

Dengan adanya sistem tersebut, Mimah mengatakan, Bawaslu menjadi memiliki data pendukung saat rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi. "Kalaupun nanti ada masalah, misalnya ada gugatan ke MK, data-data yang kita punya berdasarkan pengawasan berbasis IT ini pun dapat digunakan sebagai fakta pembanding selain data yang digunakan penyelenggara," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini pun diharapkan dapat memperlancar tugas bawaslu untuk mengawasi pemungutan suara pada Februari mendatang. Setelah memvisualisasikan dalam bentuk video atau foto, pengawas harus mengunggahnya ke Google Drive melalui akun e-mail yang sudah terdaftar.

Tim Asistensi Bawaslu RI yang bertanggung jawab mengurus sistem IT, Hasmin Aries Pratama, menjelaskan bahwa file yang masuk dalam Google Drive tersebut akan masuk dalam data Bawaslu RI. Setelahnya, Bawaslu akan mengunggah video ke media sosial Youtube serta website videopengawasanbawaslu.id.

Setiap pengawas pemilihan, kata Hasmin, akan diberikan akun berupa e-mail. "Tidak ada aplikasi dan tugas pengawas hanya sampai upload ke google drive," ujarnya.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

3 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kedua kanan), Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (kiri) dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibdjo (kanan) berfoto bersama dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

Para petinggi PDIP, Ketua KPU, Ketua KPK, hingga para pemengaruh atau influencer dipastikan akan menghadiri hari kedua Rakernas PDIP.


Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

8 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

ASN DIY dilarang mengunggah foto bareng caleg peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Apa alasannya?


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

13 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

13 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

18 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

18 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

20 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

20 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto Bawaslu.go.id
Bawaslu Sebut Ganjar di Siaran Azan TV Bukan Kampanye, Apa Tugas dan Fungsi Badan Pengawas Pemilu?

Ganjar Pranowo yang tampil di siaran azan salah satu stasiun swasta dinyatakan Bawaslu bukan pelanggaran Pemilu. Berikut tugas dan fungsi Bawaslu.


Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

20 hari lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) menyapa warga seusai memberikan pidato pada perpisahan bertajuk Pesta Rakyat Terima Kasih Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 September 2023. Pesta rakyat yang dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu menjadi puncak perpisahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo periode tahun 2013-2018 dan 2019-2023 yang selanjutnya dijabat sementara oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ade Armando Sebut Ganjar Muncul di Azan TV Langgar Aturan, KPI dan Bawaslu Bilang Begini

Kemunculan Ganjar Pranowo di azan magrib TV dinilai Ade Armando melanggar aturan . Apa kata KPI dan Bawaslu?