TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan potensi politik uang berpotensi muncul menjelang pilkada serentak pada 15 Februari 2017. Menurut dia, pasangan calon kepala daerah mempunyai potensi mempengaruhi pemilih dengan uang atau barang.
“Semakin tinggi persaingan di suatu tempat, politik transaksional semakin kuat,” kata Masykurudin di kantor Badan Pengawas Pemilu, Selasa, 7 Februari 2017.
Baca: Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2017 Capai 80 Persen
Menurut Masykurudin, politik uang bisa dilakukan dnegan berbagai cara. Dia mencontohkan, misalnya dengan pemberian bantuan alat-alat keagamaan, peralatan dapur, pemberian pulsa, hingga alat olahraga. Politik uang dalam bentuk apa pun, kata dia, adalah cara paling primitif untuk mempengruhi pemilih.
Masykurudin menuturkan, dana kampanye menjadi sumber dari politik transaksional, seperti politik uang. Politik uang terjadi akibat pembiayaan kampanye yang tidak dilaporkan seluruhnya oleh pasangan calon. Ia menambahkan interaksi yang cukup intensif dan dorongan berkampanye secara langsung berpotensi terhadap peningkatan politik transaksional.
Baca: Pilkada, Ada Pengerahan Ribuan Anggota Brimob ke Jakarta
Untuk itu, Masykurudin mendorong seluruh pasangan calon kepala daerah untuk menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pada 12 Februari 2017. Ia pun mengimbau pasangan calon dan tim sukses serta pendukung menahan diri dan tidak berkampanye yang dilarang oleh aturan.
“Ajari para pendukung dan didik masyarakat pemilih untuk memilih berdasarkan program yang disajikan, bukan dengan menyebar fitnah apalagi politik uang,” ujar Masykurudin.
DANANG FIRMANTO