TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan akan ada sejumlah unjuk rasa yang dilaksanakan berdekatan dengan hari pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. Dari informasi yang diterimanya, ada tiga unjuk rasa besar yang akan digelar pada 11, 12, dan 15 Februari 2017.
"Tanggal 11, akan ada unjuk rasa dengan massa berkumpul di Istiqlal, lalu ke Monas berjalan kaki, lanjut ke Bundaran HI melewati Jalan M.H. Thamrin, kembali ke Monas dan bubar," ucap Iriawan di KPU DKI Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Baca : Masa Tenang Pilkada DKI, Kapolda Minta Aksi 112 Dibatalkan
Untuk rencana unjuk rasa pada Ahad, 12 Februari, Iriawan menuturkan akan ada pengumpulan massa di Masjid Istiqlal untuk khataman. Selanjutnya pada Rabu, 15 Februari, ada rencana salat subuh berjemaah di Masjid Istiqlal. Aksi tersebut bertepatan dengan hari pemilihan.
Menurut Iriawan, pada hari itu, massa juga berencana bergerak ke tempat pemungutan suara untuk mencoblos dan mengawasi. "Padahal di TPS sudah ada yang mengawasi," ujarnya.
Baca : Polisi Bantah Datangkan Brimob untuk Amankan Aksi 112
Karena itu, Iriawan mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khusus untuk unjuk rasa pada 11 Februari, dia meminta peserta menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, mengikuti aturan moral, menaati hukum, dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
Menurut dia, aparat kepolisian berhak membubarkan aksi unjuk rasa tersebut apabila peserta aksi tidak mematuhi aturan. Kewenangan itu tercantum pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. "Kami meminta masyarakat mematuhi apa yang saya sampaikan," tutur Iriawan.
FRISKI RIANA