TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkukuh akan mengambil alih lahan jika ada lahan yang terbukti milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Ahok saat mendapat aduan soal perbaikan jalan yang tak juga terlaksana karena persoalan lahan, Senin, 6 Februari 2017.
Saat sedang melakukan sosialisasi di RT 10 RW 06 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Ahok mendapat informasi dari Ketua RT 10, Den Bagus Solihun bahwa jalan yang berada di wilayahnya tak juga ditangani. Padahal jalan itu dalam kondisi buruk dan kumuh. Selain itu, tanah seluas enam hektar itu sering banjir saat hujan turun.
Baca : Diprotes Tak Aspal Jalan di Jatinegara, Ini Alasan Ahok
Mendengar aduan tersebut, Ahok meminta Solihun mengecek status kepemilikan lahan warganya. Kalau memang terbukti milik pemerintah DKI Jakarta, maka akan dibongkar. Kemudian, rumah-rumah tak berizin milik warga setempat akan dibongkar untuk nantinya dibangun rumah susun sederhana sewa.
"Masalah perumahan kumuh dan banjir akan teratasi," kata gubenur DKI Jakarta non aktif itu. Untuk itu, dia meminta kepada Solihun untuk menyampaikan kepada warganya agar tidak terjadi gesekan. Ahok juga mendorong Solihun agar warga setempat mengurus sertifikat hak milik mereka untuk memperjelas status lahan.
"Saya enggak kayak cagub (calon gubernur) lain. Saya akan bilang tidak, ya tidak," kata Ahok saat dijumpai di lokasi. Dia mengatakan tidak akan menebar janji bahwa dirinya tidak akan membongkar perumahan warga setempat demi meraup banyak suara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Ahok mengatakan rusun yang akan disediakan Pemprov DKI Jakarta bisa ditempati hingga tujuh keturunan dengan membayar uang pemeliharaan. Penghuni rusun juga akan diberikan jaminan kesehatan, pendidikan, dan transportasi hingga daging sapi dengan harga murah.
Karenanya, ia meminta agar warga Jakarta yang membangun rumah di atas tanah pemerintah bersedia dipindahkan ke rusun. Apalagi menurut dia, pemerintah bisa saja melaporkan pelanggaran itu ke kepolisian. "Kalau anda enggak punya rumah, lalu jual-beli di atas tanah negara itu salah, bisa enggak Anda dipenjarakan? Bisa. Tapi, masa' aku penjarain anak. Ya, sudah. Lupakan masa lalu. Kita bangunkan rusun. Kalau kamu engak kerja, ya sudah kami pelihara Anda," ujar Ahok.
LARISSA HUDA