TEMPO.CO, Jakarta - Sirra Prayuna menduga saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra terafiliasi dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Namun, Sirra tak menyebut secara gamblang siapa paslon yang dimaksud. "Saya meyakini dia ada afiliasi," ujar Sirra, di lokasi sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa, 24 Januari 2017.
Pernyataan Sirra disampaikan pada sidang kasus penodaan agama yang dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sirra adalah kuasa hukum Ahok.
Dugaan itu, kata Sirra, muncul dari laman Facebook Asroi yang mengunggah foto dengan mengacungkan jari telunjuk. Foto tersebut diunggah sebelum Asroi melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki pada 21 Oktober 2016.
Baca juga:
Tak Boleh Tanggapi Pendapat Jaksa, Ini Reaksi Pengacara Ahok
Jaksa Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan
Foto itu sempat ditunjukan kepada Majelis Hakim."Di Facebooknya diposting foto memberikan tanda pesan gestur tubuh nomor satu. Itu yang kami pertanyaan apakah laporan ini ada kaitan dengan Pilkada?" kata Sirra.
Sirra menilai laporan Asroi atas Basuki sarat akan nuansa politis. Menurut dia segala keterangannya di persidangan tidak objektif. Selain terafiliasi oleh pasangan calon, kuasa hukum Basuki juga menduga Asroi terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI). Ketika melaporkan Basuki, Asroi ditemani oleh beberapa orang di antaranya Ganti Tua Siregar.
Kata kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, Ganti Tua merupakan salah satu pengurus FPI di Padang Sidempuan. Info itu juga diperoleh Humphrey dari laman Facebook Asroi yang sedang mengacungkan jari telunjuk bersama beberapa orang.
Di keterangan foto tertulis "Insya Allah FPI Kota Padangsidimpuan, kami beserta calon pengurus terdiri dari bendahara FPI Ganti Tua Siregar. Yang ingin bergabung photo KTP kirim ke inbox".
Asroi tak membantah bahwa telah memposting foto mengacungkan jari telunjuk. Namun, dia membantah jika foto itu dikaitkan dengan unsur politis. Menurut dia, diacungkannya jari telunjuk itu menunjukam simbol tauhid. "Tak ada unsur Pilkada. Itu simbol tauhid. Tak boleh ada yang menghina agama," kata Asroi.
Ihwal keterkaitan dengan FPI, Asroi menyebut bahwa belum ada surat keterangan pendirian FPI di Padang Sidempuan. "Kita FPI tapi kita enggak tahu FPI atau bukan. Karena belum ada SK nya," kata dia.
Asroi merupakan saksi pelapor yang berasal dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Sebelum melapor ke polres setempat, Asroi menggelar aksi damai yang diiukuti oleh ratusan warga Padang Sidempuan pada 21 Oktober. Aksi itu menuntut supaya Basuki alias Ahok dipenjara.
Asroi Saputra juga membantah berafiliasi dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada DKI. "Tidak, tidak ada kaitannya dengan Pilkada (DKI Jakarta). Itu kan simbol tauhid, la illaha illalah, Tiada Tuhan Selain Allah," kata Asroi.
DEVY ERNIS