TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencibir ucapan pesaingnya Agus Harimurti Yudhoyono yang menyebut pelaporan dugaan korupsi dana hibah terhadap Sylviana Murni kental aroma politik lantaran dilakukan di masa puncak kampanye.
Agus sempat mengatakan ada pihak yang mencari dan mengada-ada kesalahan pihak dirinya.
"Sekarang, kalau itu politisasi, tinggal dicek saja, benar atau engga. Saya saja enggak pernah mengeluh politisasi kok. Tetap jalani hukum kok," kata Ahok di Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 23 Januari 2017.
Baca : Blusukan, Ahok Ancam Pecat Lurah Malas
Saat ini, Ahok tengah menjalani persidangan karena telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama terkait pidato dirinya di Kepulauan Seribu pada 26 September 2016. Dalam kunjungannya saat itu, Ahok sempat memberikan sambutan dengan menyitir Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51.
Selama menjalani persidangan, Ahok mengaku tidak pernah mengeluhkan permasalahannya tersebut. Apalagi menuding orang lain yang melaporkan dirinya berkaitan dengan politisasi.
"Sekarang bisa enggak orang bilang saya politisasi? Gubernur dibilang jadi terdakwa. Saya saja jalani hukum biar pengadilan membuktikan saya salah atau tidak," kata dia,
Ahok pun membandingkan dirinya dengan Sylviana yang menuding ada upaya politisasi terkait keterlibatannya dalam kasus pidana. "Ini, sedikit-sedikit (bilang) politisasi. Tersangka saja belum, ini (saya) sudah terdakwa bos!" ujar Ahok.
Sylviana Murni, calon wakil gubernur DKI Jakarta, diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta non aktif itu diperiksa atas dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014 dan 2015.
LARISSA HUDA