TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta memastikan pengeroyokan yang dialami Wakil Ketua Ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jelambar Widodo tak terkait dengan kampanye pemilihan kepala daerah.
"Pengeroyokan yang terjadi tidak ada kaitannya dengan tahapan pilkada," ujar Muhammad Jufri, Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Jufri mengatakan pengeroyokan itu murni tindak pidana umum dan bukan termasuk tindak pidana pelanggaran pilkada.
Adapun Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus pengeroyokan tersebut. Bahkan salah satu tersangka bernama Irfan, telah ditahan. "Saat ini sudah satu (tersangka) ya. Sekarang sudah kami lakukan penahanan dan sekarang ada DPO (daftar pencarian orang) juga atas nama Pak Fahmi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 9 Januari.
Argo mengatakan Fahmi adalah salah satu anggota ormas bernama Laskar Pembela Islam (LPI) salah satu organ dari Front Pembela Islam. Hingga saat ini, Argo menyebut masih mendalami dugaan adanya pelaku lain yang ikut mengeroyok Widodo. Pemeriksaan terhadap mereka pun masih terbuka. "Nanti kami untuk yang lainnya masih mencari fakta hukum di lapangan," kata Argo.
Sembilan saksi yang telah diperiksa Polda saat ini adalah warga sekitar Jalan Jelambar Utama yang menyaksikan kejadian langsung. Selain itu, Argo mengatakan telah memeriksa Widodo sebagai korban.
Irfan terancam dengan tuduhan melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal 170 terkait dengan tindak pidana pengeroyokan.
Widodo dikeroyok orang tak dikenal saat bersantai di warung dekat rumahnya di Jalan Jelambar Utama, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 6 Januari 2017. Akibat pengeroyokan itu, Widodo mengalami babak belur di bagian muka dan mengalami luka di bagian lain. Beredar kabar pelakunya adalah anggota FPI.
Namun Sekretaris Jenderal FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan membantah pihaknya mengeroyok Widodo. “Itu duel satu lawan satu yang ditonton warga yang tidak ada orang laskar (FPI) satu pun,” kata Novel saat dihubungi Tempo, Sabtu, 7 Januari 2017.
GRANDY AJI | EGI ADYATAMA | J.H.