TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan makar yang dilakukan Rachmawati Soekarnoputri, Senin, 9 Januari 2017. Ichsanuddin datang sekitar pukul 10.00 WIB di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ichsanuddin datang dalam beberapa pertemuan yang diduga berkaitan dengan makar.
"Beliau memberikan seperti pembicara gitu dalam rapat (pertemuan) itu, sehingga nanti kami akan mendalami. Terutama materi apa yang diberikan kemudian siapa saja yang hadir di situ," kata Argo di Polda Metro Jaya Senin, 9 Januari.
Argo mengatakan setidaknya ada dua pertemuan yang dihadiri Ichsanuddin. Kedua pertemuan itu digelar di Rumah Amanah Rakyat dan di Universitas Bung Karno. Argo menyebut keberadaan Ichsauddin itu juga telah disebut oleh beberapa saksi lain.
"Ada beberapa dari saksi lain menyebutkan yang bersangkutan ada di sana," ujar Argo. Ia mengatakan pihaknya masih akan mendalami hal ini, dan tak menutup kemungkinan Ichsanuddin ikut ditetapkan jadi tersangka makar.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan dugaan makar yang dituduhkan pada Rachmawati. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk musikus Ahmad Dhani dan hingga Ketua KSPI Said Iqbal.
Rachmawati telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan makar pada 2 Desember 2016 bersama delapan orang lain. Meski menjadi tersangka, Rachmawati tidak ditahan.
EGI ADYATAMA