TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kelompok yang menamakan diri Komunitas Pemuda Jakarta melaporkan sebuah akun palsu di Twitter bernama @KPU_Jakarta ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 30 Desember 2016. Pasalnya, akun itu mengatasnamakan sebagai lembaga resmi Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. "Akun itu menyebarkan informasi bohong yang merugikan kami," kata Ketua Komunitas Pemuda Jakarta, Wardaniman Larosa, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Desember.
Wardaniman berharap polisi segera mengusut dan menangkap pemilik akun palsu tersebut. Akun itu sebelumnya membuat polling terhadap pasangan calon Gubernur DKI Jakarta. Namun menurut dia, KPU DKI Jakarta secara resmi telah membantah membuat polling dan mengatakan bahwa akun itu palsu.
Menurut Wardaniman, akun resmi KPU DKI Jakarta bernama @kpu_dki. Dia meminta polisi menindak akun palsu karena sangat merugikan masyarakat. KPU DKI Jakarta, kata dia, beberapa waktu lalu berjanji akan melaporkan akun palsu tersebut, tapi tak pernah terealisasi. Sehingga komunitas itu berinisiatif melaporkannya ke polisi.
Dia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan ini. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk membantu polisi. Di antaranya berupa akun Twitter milik @KPU_Jakarta dan beberapa berita terkait dengan kasus itu.
Jika laporan itu diabaikan, Wardaniman khawatir akan semakin banyak akun palsu yang mengatasnamakan lembaga negara. Hal ini juga menyebabkan kekisruhan antarpendukung masing-masing pasangan calon kepala daerah. Menurut dia, informasi yang dianggap bohong itu dapat mempengaruhi masyarakat.
AVIT HIDAYAT