TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta tengah mencari lokasi untuk agenda debat kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, lokasi debat harus bisa menampung banyak orang, mudah dijangkau, serta aman.
Apalagi setiap kandidat boleh membawa pendukungnya. “Debat kandidat juga akan disiarkan berbagai stasiun televisi secara langsung,” tutur Sumarno, Selasa, 22 November 2016.
Komisi berencana menggelar debat tiga kali, yang dimulai bulan depan hingga pemilu pada Februari mendatang.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota menyebutkan Komisi wajib menyelenggarakan debat kandidat paling banyak tiga kali saat masa kampanye. Namun aturan itu tak menjelaskan secara rinci waktu penyelenggaraan debat tersebut.
Komisi, tutur Sumarno, berencana tidak memisahkan debat kandidat gubernur dengan wakil gubernur. Alhasil, dalam setiap debat, calon gubernur dan wakilnya akan selalu berdampingan. “Program mereka (calon gubernur dan wakil gubernur) kan program bersama, jadi mereka bisa saling menunjang dan melengkapi,” katanya.
Untuk materi debat nanti, Sumarno menambahkan, Komisi berfokus pada masalah yang dihadapi warga Jakarta, seperti percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Ia berharap, melalui debat kandidat, masyarakat memperoleh gambaran visi dan misi para calon.
GANGSAR PARIKESIT | FRISKI RIANA | LARISSA HUDA