TEMPO.CO, Tasikmalaya - Panitia Pengawas Pemilu Tasikmalaya, Jawa Barat, memanggil calon Wali Kota Tasikmalaya Dede Sudrajat, Senin 21 November 2016, terkait dugaan politik uang di sebuah masjid di Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.
Hingga Senin sore pukul 15.15 WIB, Dede tak kunjung datang. Padahal Panwaslu sudah melayangkan dua surat panggilan kepada pasangan calon tersebut.
"Surat (pertama) sudah dikirim. Tadi pagi dilayangkan lagi surat. Beliau (Dede) belum baca suratnya," kata Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya, Ede Supriadi, saat ditemui di kantornya, Senin.
Dia menjelaskan, kasus ini merupakan delik temuan Panwas ketika ada kegiatan di Masjid Almunawaroh di Kecamatan Cipedes, Jumat pekan lalu. Saat itu Panitia Pengawas Lapangan (PPL) sedang melaksanakan pengawasan.
"Dari laporan PPL ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran. Dari sana ditindaklanjuti oleh Panwaslu kota karena ini kewajiban. Telah kami bahas di Gakumdu 1x24 jam sesuai SOP saat (laporan) diterima panwas," jelas Ede.
Berdasarkan pemeriksaan Gakumdu, kata dia, ditindaklanjuti dengan mengeluarkan undangan untuk beberapa pihak, yakni pelapor, dan terlapor. "Kami sudah mengklarifikasi ke pengurus masjid dan PPL," katanya.
Hasil klarifikasi, menurut Ede, pengurus masjid dan PPL membenarkan saat itu ada konten menjanjikan akan memberikan bantuan. "Kita lihat nanti apakah ada alat bukti lain. Alat bukti harus cukup, ini baru sepihak," ucapnya.
Versi pelapor, kata Ede, pemberian uang bantuan belum dilakukan pasangan calon. Saat kejadian, kedua pasangan hanya menyebut akan menyumbang Rp 10 juta. "Kita klarifikasi supaya keterangan tidak sepihak. Indikasi pelanggaran tetap ada, maka akan kita proses," tegas dia.
Jika terbukti ada pelanggaran, Ede mengatakan, sanksinya adalah pidana.
Sanksi pidana berupa kurungan minimal 2 tahun, dan paling lama 6 tahun. "Denda Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar," sebutnya.
Jika Dede maupun timsesnya tak kunjung memenuhi panggilan klarifikasi, Ede akan melayangkan surat ketiga.
Sementara itu, Dede mengaku belum pernah menerima surat pemanggilan itu. Dia bahkan baru mendengar klarifikasi itu dari pihak luar. "Undangan klarifikasi belum saya terima. Saya siap dipanggil. Klarifikasinya bukan saya saja, tapi DKM juga," jelasnya.
Dia menjelaskan kronologi saat kejadian. Saat itu, kata Dede, dirinya diminta datang ke sana. Saat tiba di lokasi, mubaligh sedang tausyiah.
"Setelah mubaligh selesai, baru angkat bicara Ketua DKM. Dia cerita ingin merehab atap plafon masjid, di hadapan jamaah. Mudah-mudahan dengan kedatangan cawalkot bisa bantu kami," kata Dede menirukan ucapan ketua DKM.
Ucapan itu, kata Dede, bukan saat pertemuan tertutup atau internal. Tetapi terpublikasi di hadapan semua jamaah pengajian. "Saya mengajak ibu-ibu dan bapak-bapak untuk merehab masjid. Karena yang memakai masjid bukan saya, seringnya ibu bapak sebagai warga sini. Saya siap insya Allah membantu rehab ini, membantu Rp 10 juta," jelasnya.
Dede berharap, pemberian bantuan bisa merangsang warga lainnya agar turut serta membantu menyumbang dalam rehab masjid tersebut.
Uang sumbangan, kata Dede, belum diberikan. "Baru rencana bahwa saya akan membantu. Uangnya belum saya berikan," katanya.
CANDRA NUGRAHA