TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum Persatuan Penyandang Disabilitas Kulon Progo menyangsikan hasil pendataan daftar pemilih sementara Pemilihan Kepala Daerah Yogyakarta 2017. Jumlah penyandang disabilitas yang berhak memilih dianggap tak akurat.
“Seharusnya lebih jumlah pemilih dari kalangan disabilitas itu,” kata Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Kulon Progo Wahyu Adi Nugroho seusai mencermati daftar pemilihan sementara itu dari KPU Kulon Progo, Senin 21 November 2016.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo tengah memasyarakatkan daftar pemilih sementara guna mendapat tanggapan dan masukan masyarakat. Daftar pemilih itu disosialisasikan ke sejumlah kampung dan pasar tradisonal. KPU berharap setelah sosialisasi, masyarakat peduli dan segera mau mengecek namanya di daftar pemilih.
Berdasarkan daftar pemilih sementara, KPU mencatat jumlah pemilih dari penyandang disabilitas Kulon Progo sekitar 959 orang. Wahyu menuturkan, datanya bahwa Kecamatan Lendah saja terdapat 800-an warga difabel yang semestinya memiliki hak pilih.
Wahyu menilai tak masuk akal jika pemilih difabel Kulon Progo tak lebih dari seribu orang. “Untuk difabel di 12 kecamatan Kulon Progo kami perkirakan ada 8-10 ribu pemilih,” kata dia. Wahyu mengaku baru mendata satu kecamatan saja.
Komisioner KPU Kabupaten Kulonprogo, Tri Mulatsih, menyarankan para penyandang disabilitas menemui Panitia Pemilihan Kecamatan di 12 kecamatan se-Kulonprogo. “Kami harapkan difabel segera menemui PPK masing-masing agar pencatatan data mereka semakin valid,” ujar Tri. Apalagi, kata dia, perbaikan daftar pemilih berlaku sejak 20-24 November. KPU akan menetapkan pemilih tetap pada 30 November sampai 6 Desember.
PRIBADI WICAKSONO