TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta inkumben, Djarot Saiful Hidayat, membantah bahwa partai politik pendukungnya mulai goyah setelah pasangannya dalam pemilihan kepala daerah DKI, Basuki Tjahaja Purnama, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Djarot mengatakan kejelasan status tersebut justru membuat pendukung partai politik menjadi lebih solid.
"Ini posisinya kami tambah enak, dengan Ahok menjadi tersangka bikin teman-teman tambah solid dan berjuang betul untuk satu putaran selesai," ucap Djarot di Jakarta Timur, Rabu, 16 November 2016.
Djarot menuturkan telah berbicara dengan Ahok. Menurut dia, Ahok menerima status tersangka dengan lapang dada. "Beliau legawa. Yang jelas, tambah semangat," ujar Djarot.
Kepada kelompok masyarakat yang kerap menolaknya, Djarot meminta mereka memisahkan urusan hukum dengan urusan pilkada DKI 2017.
Setelah melakukan gelar perkara terbuka, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dengan menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.
Sementara itu, dalam keterangannya kepada media, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Rabu, 16 November 2016, mengatakan, "Setelah dilakukan penyelidikan, dicapai kesepakatan, meski tidak bulat, perkara ini harus dilakukan di peradilan yang terbuka."
Ari Dono menjelaskan, sebagai konsekuensi penyelidikan ini, kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP.
"Dan menetapkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama dengan menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51," ucap Ari.
Setelah menetapkan status ini, kepolisian resmi mencegah Ahok ke luar negeri.
ALAN KUSUMA | CA
Baca juga:
Begini Sikap MUI dan Ormas Islam Terkait Kasus Ahok
Ahok Jadi Tersangka, MUI Sarankan Mundur dari Pencalonan
Ahok: Pengucap Lebaran Kuda Mestinya Dipidana