TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta inkumben, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan, penetapan calon Gubernur DKI inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama tidak menyurutkan niat memenangi pemilihan Gubernur DKI 2017.
Ia optimistis pasangan Ahok-Djarot akan masuk putaran kedua. "Sekali layar terkembang pantang tuk kembali pulang," ucap Djarot saat menghadiri konsolidasi dengan Partai NasDem di Jakarta Timur, Rabu, 16 November 2016.
Menurut Djarot, kejelasan status hukum Ahok justru semakin menguntungkan mereka. Para kader harus bisa menginformasikan kepada pemilih bahwa urusan hukum itu berbeda dengan pilkada, sekaligus menegaskan bahwa memilih gubernur itu bukan ajang coba-coba. "Karena nasib jutaan warga Jakarta bergantung pada gubernur dan wakilnya," ujarnya.
Baca: Hasil Tes DNA Menohok, Aa Gatot Bantah Pemerkosa, tapi...
Djarot menuturkan pembangunan Kota Jakarta sudah menuju arah yang baik. Transportasi umum semakin diminati masyarakat. Ibu Kota sudah jauh lebih tertata dan bersih. Pendidikan dan kesehatan pun sudah gratis dengan adanya Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Djarot meyakini status hukum Ahok tidak akan menggoyang dukungan dari partai pengusung. "Sejauh ini, tidak ada partai politik yang menarik dukungan, termasuk Partai NasDem," kata Djarot.
ALAN KUSUMA | SETIAWAN ADIWIJAYA