Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Serentak, KPI Minta Televisi Proporsional  

image-gnews
Calon Wakil Walikota Ambon MAS Latuconsina (kiri), calon Walikota Ambon Paulus Kastanya (kedua dari kiri), calon Walikota Ambon Richard Louhenapessy (ketiga dari kiri) dan calon Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler (kanan) membacakan naskah kesepakatan kampanye damai saat deklarasi kampanye Pilkada Kota Ambon, di pelataran Stadion Mandala Remaja, Ambon, Maluku, 28 Oktober 2016. ANTARA/Izaac Mulyawan
Calon Wakil Walikota Ambon MAS Latuconsina (kiri), calon Walikota Ambon Paulus Kastanya (kedua dari kiri), calon Walikota Ambon Richard Louhenapessy (ketiga dari kiri) dan calon Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler (kanan) membacakan naskah kesepakatan kampanye damai saat deklarasi kampanye Pilkada Kota Ambon, di pelataran Stadion Mandala Remaja, Ambon, Maluku, 28 Oktober 2016. ANTARA/Izaac Mulyawan
Iklan

TEMPO.CODepok - Komisi Penyiaran Indonesia meminta media elektronik, terutama televisi, bisa menyiarkan informasi serta berita yang berimbang dan proporsional tiga bulan menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2017.

Komisioner KPI Hardly Stefano mengimbau stasiun televisi agar tidak hanya memberitakan salah satu calon kepala daerah. Jika hal itu terjadi, KPI akan langsung memberikan teguran keras kepada stasiun televisi yang tidak berimbang dalam memberikan informasi. "Sampai sekarang belum ada yang divonis melakukan pelanggaran," kata Hardly, Jumat, 11 November 2016

Namun KPI menemukan beberapa indikasi pelanggaran pilkada yang dilakukan televisi. Bahkan satu stasiun televisi sudah dilaporkan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut. "Dalam peraturan KPU, indikasi dan potensi pelanggaran yang memproses bukan KPI, tapi Bawaslu dan KPU," ucap Hardly.

Indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan televisi adalah tayangan iklan yang mendukung salah satu pasangan calon. Mengacu Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016, tidak ada pasangan calon yang boleh memasang iklan di media. "Iklan pasangan calon hanya boleh dilakukan KPU," ujar Hardly.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas KPI dalam penyelenggaraan Pilkada 2017, menurut Hardly, hanya sampai pada penyampaian data indikasi pelanggaran ke KPU dan Bawaslu. Nantinya, yang memutuskan adanya pelanggaran adalah gugus tugas yang telah ditentukan, yakni KPU dan Bawaslu.

"Domain pelanggaran atau tidak ada di KPU dan Bawaslu. KPI hanya supporting sistem pada Pilkada 2017," tuturnya.

IMAM HAMDI     

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

55 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.


Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.


Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Pria Stres (pixabay.com)
Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.


Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.