TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menegaskan, dalam kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta pegawai negeri sipil (PNS) harus netral, artinya tidak boleh mengikuti kampanye.
"Kalau ada yang tidak netral laporkan saya," ujar Sumarsono kepada Tempo, di Balai Kota, Gedung Blok B, Lantai II, Jalan Medan Merdeka, Jumat, 11 November 2016. Ia mengaku, akan bersikap tegas kepada PNS yang tidak bersikap netral.
Ia mengatakan ketentuan PNS harus netral dalam kampanye pilkada telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketegasan yang ditempuhnya untuk menjaga keharmonisan sesama PNS, menyambut pesta demokrasi di DKI. "Kalau mau mengadu jangan ke Pemprov, mengadunya ke Bawaslu," ujar Soni, panggilan akrab Sumarsono.
"Selama Panwaslu memberikan rekomendasi ada yang tidak netral, besok saya ambil tindakan," katanya. Namun, Soni tidak menyebutkan sanksi apa yang dilakukan atas PNS yang tidak netral.
Bagi dia, kebijakan yang telah diatur oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus dipatuhi. Ini menunjukkan sikap sama rata terhadap semua calon dalam kompetisi pilkada DKI. "Jadi selama Bawaslu mengatakan ndak, ya ndak!" kata Soni.
Ketua Badan Pengawasan Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, jika ada PNS terbukti tidak netral menyambut pesta demokrasi, langsung dilimpahkan ke jalur hukum. "Jika terbukti tak netral, langsung ditindaklanjuti ke pihak yg berwenang," kata Mimah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat, 11 November 2016.
Ia menyarankan agar pesta demokrasi yang nantinya berlangsung pada Februari 2017, diharapkan bisa berjalan dengan baik. Netralitas yang telah diatur dalam UU, merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sudah termaktub bagi PNS. Ia meminta agar para pegawai sipil bisa berhati-hati. "Lebih berhati-hati dalam tindakan," katanya.
IHSAN RELIUBUN | CHOIRUL AMIN
Baca juga:
Ucapan Penjual Kopiah Ini Bikin Jengkel Sultan Yogyakarta
Ahok Siap Hadapi Penghadangan, Begini Strateginya
Kalla Dukung Polisi Tahan Anggota HMI, Ini Alasannya